• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan modus pengiriman paket ekspedisi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 18,05 kilogram ganja kering serta 1.000 butir obat keras terbatas jenis Double L.

​Satu orang tersangka berinisial MDF (25), warga Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas di wilayah hukum Jawa Timur setelah polisi melakukan pengembangan dengan metode controlled delivery dari Terminal Bus Bubulak, Kota Bogor.

​Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan, menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dalam konferensi pers resmi di Mako Polresta Bogor Kota.

BACAJUGA

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026
Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

29 September 2026

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket berisi barang terlarang di salah satu agen bus di Terminal Bubulak, Bogor Barat,” ujar AKBP Arie Trestiawan kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

Kasus ini bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menerima informasi dari warga mengenai paket mencurigakan di agen Bus PO Murni Jaya Terminal Bubulak.

Paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNE Cargo tersebut mulanya diklaim berisi rokok dan ditujukan ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam dan memutuskan menjalankan teknik controlled delivery atau pengawalan paket secara terselubung untuk mengidentifikasi penerima barang di kota tujuan.

Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengawal paket tersebut menggunakan bus antarkota menuju Sidoarjo. Setibanya di pool bus KYM Trans Sidoarjo, petugas melakukan pengamatan di sekitar lokasi.

​Tidak berselang lama, tersangka MDF datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah untuk mengambil paket peti kayu tersebut.

Petugas langsung menyergap tersangka di lokasi tanpa perlawanan. ​Barang bukti dan peran tersangka ​saat penggeledahan, polisi menemukan satu peti kayu berisi 17 bungkus besar ganja kering yang dililit lakban cokelat dengan total berat 18,05 kilogram.

Selain itu, dalam jok sepeda motor tersangka, petugas juga menemukan 1.000 butir obat keras terbatas jenis Double L.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MDF mengaku diperintah oleh seseorang berinisial YR alias W untuk mengambil paket dan menyimpannya sebelum diedarkan kembali. MDF dijanjikan upah sebesar Rp3.500.000 untuk pengiriman tersebut.

​“Tersangka mengaku sudah sekitar tiga tahun bekerja sebagai kurir narkoba di bawah kendali saudara YR alias W,” ungkap AKBP Arie Trestiawan.

​Atas perbuatannya, tersangka MDF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 610 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKBP Arie Trestiawan menegaskan bahwa jajaran Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan di atasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 108.829 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan melarang. ( Risky )

Tags: ganja keringKota Bogornarkobapilpolres bogor kotasatresnarkoba
Previous Post

EIGER Nature Perkuat Komitmen Pulihkan Lingkungan Puncak

Next Post

Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Masih Dalami Dokumen Hasil Penggeledahan

Related Posts

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
0

BOGOR — Pasar Gembrong Sukasari resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan...

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
0

BANDUNG - Pengembangan inisiatif berbasis alam yang memadukan pemulihan lingkungan, aktivitas ekonomi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat mendapat perhatian dari Menteri...

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026
0

BOGOR-Usai ketahuan oleh ombudsman dan ramai diberitakan di media, akhirnya 10 bangunan dari 13 yang berdiri di lingkungan Lapas Kelas...

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

29 September 2026
0

BOGOR - Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah