BOGOR – Usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate yang juga Sekjen Nasdem ditetap menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh langsung mengumpulkan sejumlah elite partainya di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Menteng, Jakarta.
Johnny Plate ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.
“Barusan ditelepon Pak Surya. Kami akan rembuk rapat dengan Pak Surya,” ujar Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2023).
Dirinya mengaku belum tahu bagaimana kasus yang menjerat Johnny Plate. Dia juga tidak mau berspekulasi jika penetapan tersangka tersebut merupakan dugaan kriminalisasi terhadap Nasdem yang memiliki perbedaan pilihan capres.
“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa,” kata Willy.
Diketahui, Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus Bakti Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). (be-031)
Discussion about this post