• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 6, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus BTS, Menkominfo Johnny G Plate Keluar Kejagung Gunakan Rompi Pink

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus BTS, Menkominfo Johnny G Plate Keluar Kejagung Gunakan Rompi Pink
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Penetapan Politikus Partai NasDem itu, ditetapkan. menjadi tersangka setelah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Namun, pada pemeriksaan terakhir oleh Jampidsus sekitar pukul 12:10 WIB, Rabu (17/05/2023) dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditetapkan, terlihat, Johnny memakai rompi tahanan khas kejaksaan berwarna dengan tangan di borgol. Dengan langsung digelandang petugas ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap politikus NasDem ini untuk ketiga kalinya. Kejagung ingin mendalami peran Plate selaku Menkominfo terkait proyek itu karena merupakan pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.

BACAJUGA

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026

“Hari ini, iya diperiksa ketiga kali,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan alasan memanggil Plate untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya. Berkaitan dengan perannya selaku Menkominfo selaku pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.

“Kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” kata Kuntadi saat jumpa pers, Senin (13/3).

Sebab, Kuntadi mengungkap dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dalam perkara BTS dan Bakti Kominfo ini. Penyidik telah mendapatkan dugaan adanya kemahalan dan pemufakatan jahat, sebagaimana yang dilakukan oleh lima tersangka dalam perkara ini.

Di mana kelima tersangka yakni; Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo; Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan seorang tersangka berinisial MA.

“Kita tahu, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” katanya.

“Selain itu kita juga ingin mengetahui, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan,” katanya. (be-031)

Tags: Johnny g platekasus BTSkejagungmenkominfo
Previous Post

Banyak Bencana di Bogor, Dedie Rachim Instruksikan Mitigasi Kebencanaan

Next Post

Surya Paloh Langsung Kumpulkan Elite Nasdem Usai Johnny Plate Jadi Tersangka

Related Posts

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
0

MALUKU - Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Ajalo), di Maluku Utara menjadi lokasi penyelenggaraan Ajalo International Bird Race 2026. Ajang pengamatan...

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
0

BANDUNG – Sekretaris Umum PWI Jawa Barat yang juga Pemimpin Redaksi Inilah Koran, Tantan Sulthon Bukhawan, resmi mendaftarkan diri sebagai...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah