BOGOR — Harapan seorang ibu untuk melihat putrinya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA terpaksa kandas sementara. Surat Keterangan Lulus (SKL) milik Syifa Laura Salsabila, siswi SMP Yayasan Pendidikan Islam (YPUI) Parung, Kabupaten Bogor, ditahan pihak sekolah karena alasan belum menyelesaikan administrasi.
Sang ibu, Neneng Hasanah, mengaku datang ke sekolah sesuai permintaan untuk mengambil SKL putrinya. Namun, alih-alih menerima dokumen kelulusan, ia justru disodori rincian sisa tunggakan pembayaran oleh salah satu guru bernama Sri Yuningsih.
“Saya datang dengan harapan bisa membawa pulang SKL anak saya, tapi ternyata saya malah diberi daftar sisa pembayaran. Saat diberi tahu SKL belum bisa diambil, saya hanya bisa terdiam. Rasanya campur aduk—sedih, bingung, dan kecewa,” ujar Neneng, saat ditemui seusai pertemuan, Kamis (12/6/2025).
Neneng menjelaskan bahwa dirinya memang mengalami keterlambatan dalam membayar sejumlah biaya pendidikan seperti SPP, pembayaran semester, dan biaya akhir sekolah. Namun, ia tidak menyangka bahwa konsekuensinya adalah penahanan dokumen penting yang sangat dibutuhkan untuk mendaftar ke jenjang berikutnya.
“Selama ini saya berusaha memenuhi kewajiban sebagai orang tua. Tapi ketika kondisi ekonomi sedang sulit, saya harap sekolah bisa sedikit memberi kelonggaran. SKL itu bukan sekadar kertas—itu jalan masa depan anak saya,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga menyampaikan adanya perbedaan nama antara dokumen akta kelahiran dan data NISN Syifa. Nama yang tercantum dalam akta adalah Syifa Damayanti Salsabila, sementara di NISN tertulis Syifa Laura Salsabila. Sekolah meminta surat pernyataan dari orang tua sebagai bentuk klarifikasi resmi untuk keperluan administrasi ijazah.
“Iya, saya juga diminta menulis surat pernyataan soal perbedaan nama. Tapi semua itu jadi terasa berat karena SKL anak saya tetap belum bisa dibawa pulang,” ujar Neneng.
Pihak SMP YPUI Parung, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan bahwa penahanan SKL memang dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan.
“Mohon maaf ya, minimal ada perubahan pembayaran untuk SPP. Nanti bisa langsung komunikasikan dengan Kepala Sekolah,” tulis Sri Yuningsih dalam tanggapannya.
Situasi ini menuai perhatian karena menyentuh isu fundamental: hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Meski pengelolaan administrasi sekolah merupakan hal penting, banyak pihak menilai pendekatan yang lebih humanis dan bijak akan jauh lebih konstruktif bagi dunia pendidikan. (jiev)



















Discussion about this post