BOGOR – Sidang perdana dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Intan Nabila dengan terdakwa Armor Toreador di PN Cibinong dihadiri langsung korbannya.
Sidang yang digelar di ruang Arifin Tumpa Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024) itu menjadi pusat perhatian publik dan netizen.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dihadiri langsung korban Intan Nabila.
Sidang perdana yang dijadwalkan sekitar pukul 11.00 ini mulai berlangsung sekitar pukul 13.30 dengan dipimpin hakim ketua Emi Sri Rahayu dan jaksa penuntut umum JPU, Gyantya Aprilia.
Menariknya, sidang ini langsung dihadiri korban Intan Nabila, dengan stelan baju warna gelap, intan datang sesaat sebelum sidang dimulai.
Intan tak sempat berpapasan dengan terdakwa Armor karena saat hendak memasuki ruang sidang, terdakwa Amor terlebih dahulu bergeser ke kursi depan. Intan memilih diam saat ditanya menganiaya kasus yang menimpa dirinya.
Sementara itu terdakwa KDRT Armor Toreador menyampaikan empat point permintaan maaf kepada anak istri, keluarga, dan masyarakat umum.
Permintaan maaf Armor ini disampaikan sesaat setelah dirinya keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Cibinong menuju ruang siang di PN Cibinong.
Kepada wartawan dirinya menyampaikan empat point permintaan maaf, terutama kepada pihak anak-anak dan istrinya.
“Jadi ada empat point yang ingin saya sampaikan. Jadi saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada istri dan anak-anak karena belum bisa menjadi pemimpin keluarga yang baik,” ungkap Armor.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dalam rumah tangga ini menjadi viral di dunia maya dua bulan lalu, selebgram Intan Nabila mengunggah video cctv bagaimana sang suami Armor Toreador menganiaya dirinya.
Armor yang merupakan pengusaha muda ini pun ditangkap aparat Reskrim polres Bogor di sebuah hotel di Jakarta.
Sekitar dua bulan menjalani pemeriksaan Armor hari ini dijadwalkan menjalani persidangan pertama.
“Hari ini sidang perdana, untuk pembacaan dakwaan,” ungkap Pengacara Armor, Irawansyah.
Menghadapi persidangan ini Armor mengaku siap untuk menjalani dan menerima keputusan pengadilan.
Dalam empat point yang dikemukakannya dirinya lebih banyak meminta maaf kepada pihak anak istri, keluarga istri, keluarganya sendiri serta meminta maaf kepada warga Indonesia atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kasusnya.
“Dari awal juga saya tidak meminta restoratif justice, ataupun pra peradilan karena insyaallah saya siap menerima konsekuensi yang ada,” pungkasnya. (Her)
Discussion about this post