• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Februari 9, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Maraknya pembangunan di Kota Bogor yang tidak memiliki perizinan lengkap, membuat keberadaan rumah Kost Antasena di Bogor Baru, blok D84, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah yang sedang di bangun ikut menjadi sorotan.

Namun, hal tersebut langsung diklarifikasi oleh Pengelola Rumah Kost Antasena, Erwin Raharja.

Menurutnya, memang sebelumnya ada yang melaporkan soal perizinan bangunan kost yang sedang berjalan. Namun, hal tersebut langsung diklarifikasi olehnya.

“Untuk perizinan semua sudah dilengkapi baik itu persetujuan bangunan gedung (PBG) serta izin dari RT warga setempat,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

BACAJUGA

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

6 Februari 2026
JAZZ HUJAN Diklaim Bakal Dongkrak Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor

JAZZ HUJAN Diklaim Bakal Dongkrak Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor

31 Januari 2026
Belum Setahun, Jalan Akses Roda Dua di Batutulis Alami Keretakan

Belum Setahun, Jalan Akses Roda Dua di Batutulis Alami Keretakan

30 Januari 2026
Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

29 Januari 2026

Pihaknya kata dia, selalu mengedepankan kepatuhan terhadap aturan. Seluruh perizinan telah dilengkapi sebelum pembangunan dimulai. “Kami siap jika dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait soal perizinan,” tegasnya.

Saat ini pembangunan sudah berjalan enam bulan dan baru berdiri sampai lantai satu dari perizinan yang diusulkan sebanyak 3 lantai.

Erwin mengatakan bahwa proyek di Bogor Baru merupakan pengembangan dari unit kost Antasena yang sebelumnya telah beroperasi di kawasan Komplek IPB Baranangsiang 3, Kecamatan Bogor Tengah.

Menurut Erwin, sebelum pembangunan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan warga sekitar melalui pertemuan bersama pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dari pertemuan tersebut, warga mengusulkan agar rumah kost dibangun dengan konsep syari’ah keluarga.

“Aspirasi warga tersebut kami terima dan menjadi dasar pengembangan rumah kost Antasena di kawasan Bogor Baru,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, konsep syari’ah keluarga diterapkan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan mencegah potensi aktivitas negatif. Kesepakatan antara pengelola dan warga setempat kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam kesepakatan tersebut diatur sejumlah ketentuan, antara lain kewajiban penghuni dan pengunjung untuk melampirkan identitas berupa KTP, kartu keluarga, dan buku nikah.

Selain itu, tamu tidak diperkenankan masuk ke kamar dan hanya dapat diterima di ruang tamu yang telah disediakan. Jam kunjungan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Pengelola kata dia, juga menyediakan pos keamanan, kamera pengawas (CCTV), serta mewajibkan seluruh kendaraan penghuni dan tamu parkir di area basement. Data administrasi pengunjung dilaporkan kepada pengurus wilayah setempat. (Zulfi Kusuma)

Tags: kecamatan Bogor tengahkelurahan tegalegakostan antasenaKota Bogor
Previous Post

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Next Post

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

Related Posts

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

6 Februari 2026
0

BOGOR - Guna mempererat tali silaturahmi dan menjaga kondusivitas wilayah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro bersama Dandim...

JAZZ HUJAN Diklaim Bakal Dongkrak Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor

JAZZ HUJAN Diklaim Bakal Dongkrak Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor

31 Januari 2026
0

BOGOR — Kota Bogor menghadirkan JAZZ HUJAN sebagai ruang budaya yang menggabungkan pertunjukan musik dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Acara...

Belum Setahun, Jalan Akses Roda Dua di Batutulis Alami Keretakan

Belum Setahun, Jalan Akses Roda Dua di Batutulis Alami Keretakan

30 Januari 2026
0

BOGOR- Hujan yang terus menerus melanda Kota Bogor menyebabkan Jalan Saleh Dana Sasmita yang baru setahun di bangun mengalami keretakan...

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

29 Januari 2026
0

BOGOR- Tebingan setinggi dua meter di Kampung Jerokuta Kaum, RT05/16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami longsor pada...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

6 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

5 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah