• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 9, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Rudy Susmanto Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Pemkab Bogor

Rudy Susmanto Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Pemkab Bogor
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan sebanyak 9.756 formasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Bogor.

Bupati Rudy Susmanto mengatakan formasi tersebut terbagi dua kelompok, yakni pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.

“Alokasi formasi PPPK paruh waktu ini sudah kami umumkan secara resmi melalui situs Pemkab Bogor yang saya tandatangani pada 10 September 2025,” kata Rudy.

Lebih rinci Rudy menjelaskan, untuk kelompok non-ASN terdaftar, terdiri atas 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis. Sementara itu, kelompok non-ASN yang belum terdaftar terdiri atas 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.

BACAJUGA

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

9 September 2026
Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

9 September 2026
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026
Bersenjata Laras Panjang, PMJ Geledah Kantor ATR/BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah

Bersenjata Laras Panjang, PMJ Geledah Kantor ATR/BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah

9 September 2026

“Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Sementara itu, Pemkab Bogor mewajibkan peserta yang mendapat alokasi untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Dalam pengumuman itu juga ditegaskan kelengkapan dokumen yang harus diunggah, antara lain pas foto terbaru berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Bagi peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan, lalai mengunggah, maupun memberikan keterangan palsu, Pemkab Bogor berhak menggugurkan kelulusan atau memberhentikan dengan tidak hormat.

Pemkab Bogor juga mengingatkan peserta untuk tidak menunda pengisian dokumen mendekati batas akhir agar terhindar dari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem. Informasi resmi terkait proses penerimaan dapat diakses melalui laman https://bkpsdm.bogorkab.go.id maupun portal SSCASN BKN.

Tags: asnbupati bogorkabupaten bogorpemkab bogorpppkRudy susmanto
Previous Post

Warga Karangasem Timur Kembali Giatkan Keamanan Lingkungan Lewat Siskamling

Next Post

Kunjungi Tambang Emas, Rudy Susmanto Ajak PT Antam Jaga Kelestarian Alam

Related Posts

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

9 September 2026
0

BOGOR - Sinergi lintas sektor dari penegak hukum, lembaga perlindungan, organisasi buruh, hingga insan pers mendesak penguatan sistem pencegahan Tindak...

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

9 September 2026
0

BOGOR - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak tahun 2024...

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026
0

BOGOR-Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan termasuk mantan pejabat Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan mantan Camat Bojonggede dalam...

Bersenjata Laras Panjang, PMJ Geledah Kantor ATR/BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah

Bersenjata Laras Panjang, PMJ Geledah Kantor ATR/BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah

9 September 2026
0

BOGOR-Bersenjata laras panjang lengkap Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

9 September 2026
Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

9 September 2026
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah