• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak tahun 2024 dan 2025 tercoreng dengan

Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tiga instansi menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal itu membuat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak tahun 2024 dan 2025 ikut tercoreng.

Ketiga dinas di Pemkab Bogor yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor secara bergilir.

Untuk diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion adalah opini audit tertinggi dari pemeriksa keuangan (seperti Badan Pemeriksa Keuangan) yang menyatakan bahwa laporan keuangan disusun dan disajikan secara wajar dalam semua hal material sesuai standar akuntansi yang berlaku.

BACAJUGA

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026

Artinya, Laporan keuangan dinilai akurat, transparan dan bebas dari salah saji yang signifikan. Namun, Opini WTP bukan berarti 100 persen bebas dari korupsi atau penyimpangan.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, Predikat keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu bukan produk suci.

Karena, jelas Sugeng, WTP itu hanya menilai ketaatan penyelenggara negara dalam pemerintah. Daerah mengikuti prosedur pencatatan, bukan suatu penilaian kinerja substansial, tapi pencatatan saja.

“WTP itu bisa dibeli ya, itu bisa dibuktikan ada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik dari pusat maupun daerah itu ditangkap oleh penegak hukum. Jadi, WTP itu pencapaian administratif yang dari sisi itu enggak penting-penting amat untuk masyarakat,” jelas Sugeng, Rabu (09/09/26).

Sugeng menyebut, WTP itu hanya penting dari sisi penyelenggaraan negara untuk mendapatkan penilaian baik. Meskipun faktanya, ada beberapa daerah yang mendapat WTP, bupatinya juga kena. Dan masalah aparatur penyelenggara negara di tingkat kepala dinas juga banyak yang terkena masalah, khususnya di Bogor.

“Soal Bapenda, menurut saya terkait dengan upah pungut disembunyikan saat pencatatan untuk mendapatkan WTP. Penyembunyian fakta yang sesungguhnya dengan pencatatan-pencatatan itu di “make up” pelaporan dipercantik tetapi substansi sebetulnya bertentangan dengan apa yang ditulis,” katanya.

Menurutnya, terkait dengan pemeriksaan beberapa dinas oleh KPK. Dirinya mendesak KPK untuk segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab, yang dijadikan tersangka karena sudah terbit sprindik umum.

“KPK tidak boleh takut untuk menetapkan siapapun termasuk Kepala Daerah Kabupaten Bogor apabila terdapat cukup bukti keterlibatannya, jangan lama-lama nanti perkara ini dikhawatirkan menguap,” tandasmya.(Billy Adhiyaksa/Imam Morron)

Tags: bupati bogorIpwkabupaten bogorkasus korupsiKPKRudy susmantosugeng teguh santosoWTP
Previous Post

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

Next Post

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

Related Posts

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
0

BOGOR - Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami...

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
0

BOGOR - Halaman gerai Alfamart Kadumanggu,  Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor  pada Kamis (22/10/2026) tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
0

BOGOR-Kasus dugaan korupsi pemotonngan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak yang menyeret kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
0

BOGOR — Jumlah siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

24 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

24 Oktober 2026
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah