• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan termasuk mantan pejabat Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan mantan Camat Bojonggede dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Kristianus Zendrato usai penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).

“Penyelidikan perkara ini kami lakukan sejak Bulan Desember 2025, dan sudah sekitar 50 orang yang kami periksa atau klarifikasi, termasuk mantan petinggi Kantor ATR/BPN Bogor, mantan Camat Bojonggede dan lainnya,” kata Zendrato.

Ia menambahkan, penyidik selanjutnya akan menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan SHM program PTSL setelah proses penyelidikan rampung dan alat bukti dinilai lengkap.

BACAJUGA

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026

“Kedepan jajarannya akan atau segera menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan SHM program PTSL, setelah proses penyelidikan dan lengkapnya alat bukti,” ujarnya.

Zendrato menyebut, dari sekitar 10.000 sertifikat PTSL yang diterbitkan dalam program tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, penyidik saat ini fokus mendalami 52 sertifikat. Jumlah tersebut masih dapat berkembang berdasarkan hasil penyidikan.

Perkara ini, kata dia, menjadi bagian dari target operasi mafia tanah tahun 2026. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam rangkaian proses PTSL, mulai dari tim ajudikasi, panitia PTSL, tingkat desa atau kelurahan, hingga lingkungan BPN.

“Kami akan terus mengembangkan untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat,” tegasnya.

‎Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak dari Kementerian ATR/BPN, penyidik masih melakukan pendalaman. Beberapa pejabat yang bertugas pada periode tersebut juga telah dimintai klarifikasi.

Selain dugaan pemalsuan, penyidik membuka kemungkinan mengembangkan perkara terhadap dugaan tindak pidana lainnya apabila ditemukan unsur pidana dan kerugian negara.

“Termasuk tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur serta kerugian negara,” ungkap Zendrato.

‎Terkait tersangka, Polda Metro Jaya belum mengumumkan adanya pihak yang telah ditetapkan. Penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diamankan.

Zendrato meminta masyarakat maupun pihak lain yang memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut untuk memberikan informasi kepada penyidik.

‎“Kami meminta kerja sama dan bantuan rekan-rekan untuk memberikan informasi ataupun masukan kepada penyidik, sehingga perkara ini dapat terang dalam proses berikutnya,” katanya. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)

Tags: camat bojonggedeKantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.kasus tanahmafia tanahmantan camatpolda metro jayaptslsertifikat palsu
Previous Post

Bersenjata Laras Panjang, PMJ Geledah Kantor ATR/BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah

Next Post

TPPO Masih Mengintai Pekerja Migran Indonesia, BMSN Dorong Negara Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

Related Posts

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
0

BOGOR - Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami...

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
0

BOGOR - Halaman gerai Alfamart Kadumanggu,  Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor  pada Kamis (22/10/2026) tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
0

BOGOR-Kasus dugaan korupsi pemotonngan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak yang menyeret kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
0

BOGOR — Jumlah siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

24 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

24 Oktober 2026
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah