• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Reddorz Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Jadi Korban

Reddorz Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Jadi Korban

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakos saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota

513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Setelah sebelumnya apartemen Bogor Valey diduga jadi sarang prostitusi di Kota Bogor, kini Polres Bogor kembali mengungkap kegiatan serupa di Reddorz Air Mancur, Kecamatan Bogor Tengah dan satu kos-kosan di daerah Tajur, Kecamatan Bogor Timur.

“Tiga tempat yang berhasil diungkap sebagai tempat prostitusi online,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Polisi mendapat informasi adanya tindak protitusi dari masyarakat secara langsung kepada Polresta Bogor Kota.

“Korbannya, wanita yang diperdagangkan adalah anak di bawah umur berusia di bawah 18 tahun,” kata Bismo kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (5/5/2023).

BACAJUGA

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026
Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

8 September 2026
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026

Lebih lanjut, Bismo menjelaskan, para pelaku atau mucikari yang terlibat dalam tindak prostitusi ini merekrut korban melalui media sosial Facebook. Awalnya, mereka melakukan komunikasi, membujuk rayu, hingga meyakinkan para korban untuk bekerja dengan para pelaku.

“Para korban anak di bawah umur ini awalnya dijanjikan gaji Rp3 juta per minggu dan ada juga yang Rp2,8 jt per bulan. Untuk tarifnya Rp300 ribu sekali pertemuan, untuk pelaku mendapatkan Rp50 ribu dari tarif segitu. Ini ironis, karena dari pemeriksaan anak-anak dibawah umur tersebut pergi tanpa sepengetahuan orang tua,” katanya.

Dari kasus ini, lanjut Bismo, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, alat komunikasi dan uang hasil melakukan tindak pidana tersebut.

“Pelaku IKI menawarkan melalui aplikasi Mi-Chat, hasilnya Rp300 ribu diberikan kepada MR dan IKI mendapatkan Rp50 ribu. Korban nya PK (14) TKP nya Bogor Valley. Untuk korban VA (15) dengan pelaku MS (24) dan AL (19) TKPnya Reddorz Air Mancur. Satu lagi di kos-kosan wilayah Tajur,” katanya.

Bismo mengimbau, masyarakat harus lebih memperhatikan dan menjaga anak-anak dari pergaulan sehari-hati, baik komunikasi di Media Sosial (Medsos) maupun lingkungan rumah.

“Harus diawasi dengan baik, karena korban ada yang 14 tahun dan 15 tahun. Ini tugas kita bersama guna melindungi generasi muda kita,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 76f jo pasal 83 uu RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Para pelaku perdagangan anak dibawah umur ini diancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling sedikit Rp60 juta serta paling banyak Rp300 juta,” katanya. (be-031)

Tags: Kota Bogorprostitusi onlinereddorz
Previous Post

Netizen Bogor Menang, SSA Bakal Dinonaktifkan

Next Post

Setelah 1.221 Hari, WHO Nyatakan Pandemi COVID-19 Berakhir

Related Posts

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026
0

BOGOR-Kota Bogor kini memiliki pusat kuliner yang siap memanjakan lidah para pemburu makanan enak di Kota Hujan. Ya, kini pasar...

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

8 September 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan modus pengiriman paket ekspedisi....

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Student Fight Club sukses mewadahi para pelajar untuk menyalurkan bakat mereka dalam olahraga boxing khususnya di wilayah Bogor. Para...

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

19 September 2026
Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah