• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 27, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Proyek Telan Korban, Komisi III Minta Pelaksanaan K3 Jangan Cuma Diatas Kertas 

Proyek Telan Korban, Komisi III Minta Pelaksanaan K3 Jangan Cuma Diatas Kertas 
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOREXPOSE.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Diminta untuk meningkatan pengawasan pelaksanaan K3 di lapangan, pasca menelan korban jiwa pada 21 Juni 2025 di proyek revitalisasi SDN Gang Aut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie.

Menurut dia, Komisi III mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui perangkat daerah teknis untuk memperkuat pengawasan atas pelaksanaan K3, terutama pada proyek-proyek konstruksi yang didanai oleh APBD.

“Kegiatan pekerjaan berisiko tinggi harus diawasi secara aktif oleh pihak konsultan dan penanggung jawab teknis di lapangan,” ujar Benn.

BACAJUGA

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026

Implementasi K3 kata dia, bukan hanya sebagai syarat lelang ditekankan bahwa pemenuhan aspek K3 tidak boleh hanya bersifat administratif saat proses lelang. Tetapi, harus benar-benar diimplementasikan secara konsisten di lapangan.

“Perlu disusun mekanisme pelaporan berkala serta inspeksi acak untuk menjamin penerapannya,” tegasnya.

Selain itu, kata Benninu, Komisi III mendorong penerapan sanksi administratif atau denda atas pelanggaran K3.

“Aturan itu berlaku nantinya bagi kontraktor maupun pengawas proyek yang terbukti lalai dalam menjalankan ketentuan K3, sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya pencegahan insiden di masa mendatang,” ungkapnya.

Komisi III, kata Benn, seluruh pekerja pada proyek fisik harus terdaftar dan aktif salam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum pekerjaan dimulai. Hal itu guna menjamin perlindungan tenaga kerja sejak hari pertama.

“Validasi administrasi BPJS sebaiknya menjadi syarat wajib dalam dokumen pencairan pembayaran proyek,” katanya.

Benninu juga menegaskan bahwa Komisi III mendesak agar kontraktor menunjukkan tanggung jawab moral dan sosial terhadap keluarga korban kecelakaan kerja, antara lain melalui pemberian santunan yang layak, pendampingan hukum jika diperlukan, serta komunikasi terbuka sebagai bentuk empati dan komitmen terhadap keselamatan kerja.

“Kami juga merekomendasikan agar Seluruh proyek fisik disarankan untuk memiliki prosedur tanggap darurat yang jelas dan mudah diakses, termasuk kontak person yang bertanggung jawab, serta titik evakuasi, untuk mempercepat penanganan jika terjadi keadaan darurat,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambung dia, Komisi III mendorong adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Inspektorat, dan dinas teknis lainnya dalam melakukan sidak bersama dan menyusun pedoman teknis pelaksanaan proyek yang menekankan aspek perlindungan tenagakerja.

“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk mendorong perbaikan sistem pelaksanaan proyek ke depan yang lebih humanis, aman, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan para pekerja,” katanya. (mrn)

Tags: Bogor exposedinas pendidikanpasca menelan korban jiwapengawasan pelaksanaan K3 di lapanganproyek revitalisasi SDN Gang Aut.
Previous Post

Usai Dirombak, Tiga Kinerja Dinas Jadi Sorotan Wakil Rakyat

Next Post

Prabowo Gaungkan Efisiensi, Wakil Rakyat Jabar malah ‘Plesiran’ ke Bali 3 Hari

Related Posts

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gelombang demonstrasi pembukaan tambang di Bogor, tak membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gentar. Ia justeru bakal mengkaji...

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
0

JAKARTA- Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM.  resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah