• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Polresta Bogor Kota Tangkap Dua DPO Kasus Penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan

Polresta Bogor Kota Tangkap Dua DPO Kasus Penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan (DPO) berinisial FY alias D dan HA yang terlibat dalam kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah, pada 3 Februari 2025.

Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pria berinisial TH (45) meninggal dunia. Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi enam orang, setelah sebelumnya empat tersangka lainnya diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca-kejadian.

Dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu (19/2/2025), Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengungkapkan bahwa FY dan HA merupakan otak di balik aksi tersebut. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali, pada Rabu (12/2) setelah melalui proses pencarian, pengintaian, dan penangkapan selama 10 hari.

Menurut AKP Aji, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegah kedua tersangka melarikan diri ke luar negeri. Setelah mendeteksi keberadaan mereka di Bandara dengan tujuan Bali pada 3 Februari, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan.

BACAJUGA

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

9 Juni 2026

Pada 10 Februari, keberadaan FY dan HA teridentifikasi di Kuta. Setelah dua hari pengintaian, keduanya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Bogor pada 11 Februari.

Terkait motif kejadian, AKP Aji menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari perselisihan antara FY dan korban pada Sabtu sebelum kejadian. FY kemudian mengumpulkan rekan-rekannya di sebuah hotel di Bogor sebelum melancarkan aksi penembakan.

Saat ini, FY dan HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

AKP Aji menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberantas aksi premanisme di wilayahnya. Sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, pihak kepolisian akan terus melindungi masyarakat dan memastikan Kota Bogor tetap aman dan kondusif.

Tags: Bogor exposeDPOKasus PenembakanPerintis KemerdekaanPolresta Bogor KotaTangkap Dua
Previous Post

Semangat Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman: Penting untuk Kekompakan

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Kota Bogor Akhirnya Ditangkap

Related Posts

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
0

BOGOR — Proses panjang menuntut ilmu di Yayasan Pendidikan Islam Syifaul Furqon resmi berakhir bagi puluhan siswa lewat gelaran Haflah...

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
0

BOGOR- Permohonan eksekusi atas putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa Tapos...

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
0

BOGOR - Puluhan botol minumam keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan oleh Polsek Dramaga bersama Koramil dan Satpol PP kecamatan...

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

9 Juni 2026
0

CIBINONG- KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan unsur hiburan, UMKM, kuliner, komunitas hingga...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah