BOGOR – Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang terjadi pada Kamis (23/5/2024) lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, tersangka pembunuhan yakni YF (36) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Eko menjelaskan, YF si pelaku pembunuhan merupakan salah satu anggota kelompok preman yang ada di wilayah Pasar Mawar. Kelompok ini juga sempat terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana beberapa waktu terakhir.
Tindak pembunuhan ini berawal dari adanya cekcok antara YF dengan korban R (45) di waktu dini hari.
Mereka bersitegang karena korban yang saat itu tengah mengendarai motor menyerempet mobil tersangka.
“Tersangka yang marah dan dalam keadaan mabuk kemudian melakukan kekerasan dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam,” tutur Eko dalam Press Conference, Jumat (21/2/2025).
Korban berlari menghindar namun dikejar oleh tersangka. Korban akhirnya dibacok dan ditusuk oleh tersangka hingga 2 kali.
Saat korban dalam kondisi sekarat, lalu dibawa oleh tersangka menggunakan mobilnya, dan kemudian korban di buang di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Tamansari oleh pelaku.
Meski sempat ditolong warga dan dibawa ke RS PMI Bogor, nyawa R tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB.
“Tersangka kami jerat dengan UU KUHP Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 328 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” tegas Eko.

Seolah tidak ada efek jera, pelaku sering kali terjerat kasus hukum akibat pertengkaran dan ini bukan pertama kalinya terjadi pada YF. Pelaku sudah 5 kali keluar masuk penjara akibat perkelahian.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan penangkapan ini memakan waktu yang lama karena tersangka pembunuhan dilindungi dan disembunyikan oleh teman-temannya yang ada di kelompok preman.
Aji pun menegaskan pihaknya akan terus mengusut dan menindak tegas praktik premanisme yang terjadi di Kota Bogor.
“Tersangka memang sering melakukan hal-hal arogansi terhadap masyarakat. Kalau tidak dicegah akan menimbulkan korban lagi,” pungkas Aji.




















Discussion about this post