• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 24, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Bogor Kota Tangkap 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Waktu Kurang dari Sebulan

Polresta Bogor Kota Tangkap 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Waktu Kurang dari Sebulan
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 18 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat (22/11/2024).

“Dari 23 Oktober hingga 19 November 2024, kami menangkap 18 tersangka, dua di antaranya residivis. Salah satu residivis berinisial EJ (42) terlibat peredaran sabu pada 2021, sementara UK (29) adalah ketua kelompok Tim Ogah Mundur (TOM) yang kerap terlibat tawuran di Kota Bogor,” ujar Kombes Bismo.

Sebanyak enam tersangka terlibat penyalahgunaan sabu-sabu dengan barang bukti 622,27 gram, sepuluh tersangka terkait tembakau sintetis dengan barang bukti 708,67 gram, dan satu tersangka ditemukan memiliki 317 butir obat keras tertentu. Semua pelaku ditangkap di wilayah Kota Bogor.

BACAJUGA

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026

Dalam kasus ini, UK (29), yang juga mengedarkan sabu sejak 2023, ditangkap dengan barang bukti 29,13 gram sabu, senjata tajam seperti celurit, kelewang, samurai, pisau, serta atribut kelompoknya berupa rompi anti-sajam dan jaket bertulisan “Tim Ogah Mundur”.

Sementara itu, tersangka S (25) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 484 gram bruto di wilayah Sukasari. “S mengaku mendapat sabu dari A (DPO) dengan imbalan Rp5 juta,” ungkap Bismo.

Tersangka lain, R (45), ditangkap atas kasus produksi dan peredaran tembakau sintetis melalui metode tempel. Polisi menyita 117 gram tembakau sintetis, alat produksi, serta bahan baku yang diperoleh dari akun Instagram bernama GANJI. Tersangka meraup keuntungan hingga Rp3 juta dari menjual cairan tembakau sintetis tersebut.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di Kota Bogor dengan terus melakukan patroli malam dan menindak tegas pelaku tawuran serta kejahatan lainnya. Upaya pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu akan terus kami lakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Bismo.

Kapolresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba ke hotline Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau Call Center 110.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), Pasal 113 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (Tri)

Tags: berita hari iniBogorbogorexposefyifypKapolresta Bogor KotaKombes BismonewsPolresta Bogor Kotaviral
Previous Post

Jenal Mutaqin Juarai Hasil Survei Calon Wakil Walikota Bogor

Next Post

Flashmob Cara Unik Atang-Annida Sapa Masyarakat di Hari Terakhir Kampanye

Related Posts

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
0

BOGOR-Kasus dugaan korupsi pemotonngan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak yang menyeret kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
0

BOGOR — Jumlah siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah...

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
0

BANDUNG - Pengembangan inisiatif berbasis alam yang memadukan pemulihan lingkungan, aktivitas ekonomi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat mendapat perhatian dari Menteri...

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026
0

BOGOR-Usai ketahuan oleh ombudsman dan ramai diberitakan di media, akhirnya 10 bangunan dari 13 yang berdiri di lingkungan Lapas Kelas...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
Sebabkan Banjir ke Rumah Warga, Pemborong Bongkar Trotoar Proyek Jalan Batu Tulis

Sebabkan Banjir ke Rumah Warga, Pemborong Bongkar Trotoar Proyek Jalan Batu Tulis

23 Oktober 2026
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah