BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Dalam konferensi pers pada Senin (9/6/2025), Wakapolresta AKBP Indra Ranu Dikarta mengungkapkan hasil mengejutkan dari operasi penindakan yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2025.
Selama dua bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 51 kasus narkotika dan menangkap 56 tersangka, mayoritas merupakan pengedar aktif. Yang mengejutkan, lima kasus di antaranya merupakan home industri narkoba, atau pabrik rumahan yang menyamar di tengah permukiman warga.
> “Kami menemukan tempat produksi narkoba yang beroperasi secara tersembunyi di lingkungan padat penduduk. Ini sangat berbahaya,” ujar AKBP Indra.
Gudang Beras Disulap Jadi Markas Narkoba
Salah satu lokasi penggerebekan mengungkap modus yang tak biasa: sebuah gudang beras digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba. Dari lokasi tersebut, polisi menyita:
1 unit mesin pengolah serat
130 jerigen cairan kimia
100.569 botol berisi cairan mencurigakan (31 ml)
2.000 botol kosong
100 botol arak Bali
3 set alat destilasi dan fermentasi
3 galon Aqua kosong
dan 3 alat bantu produksi lainnya

Temuan ini menunjukkan bahwa jaringan yang dibongkar memiliki kemampuan produksi besar-besaran, dengan jangkauan distribusi hampir ke seluruh wilayah kota.
Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis
Selain lokasi yang mencengangkan, polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar:
Sabu-sabu: 360,74 gram
Tembakau sintetis: 556 gram
Ganja: 127 kilogram
Barang bukti tambahan: dua jumlah besar masing-masing 57.400 gram dan 57.418 gram, serta 279 satuan barang lain yang masih dalam proses uji forensik
Ancaman Berat untuk Tersangka
Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, disebut sebagai koordinator jaringan. Ia dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal-pasal berat, di antaranya:
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman seumur hidup hingga mati)
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 55 dan 56 KUHP
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Peringatan Tegas dari Kepolisian
Wakapolresta menegaskan bahwa maraknya peredaran narkoba dan miras ilegal menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan masyarakat.
> “Ini bukan hanya masalah kriminal, tapi darurat sosial. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif,” tegas AKBP Indra.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Bogor berharap masyarakat semakin waspada dan berani melapor jika mencurigai aktivitas ilegal di sekitarnya. (tri)




















Discussion about this post