• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Pelaku Gunakan Tabung Gas 3 Kg

Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Pelaku Gunakan Tabung Gas 3 Kg
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Tragedi memilukan terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang ibu kandung, Herlina Sianipar (61), ditemukan tewas setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Nikson Jeni Pangaribuan (41).

Kejadian ini berlangsung di warung korban di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi, pada Minggu malam (1/12/2024). Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa jam kemudian.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, saksi yang tengah berbelanja di warung korban melihat pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga tak sadarkan diri.

“Setelah kejadian itu, saksi melarikan diri karena takut dan segera melaporkan insiden tersebut kepada warga sekitar,” ujar Kompol Wahyu.

Korban sempat dibawa ke RS Kenari, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku, yang melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pickup, akhirnya berhasil diamankan polisi pada Senin dini hari (2/12/2024) setelah membuat keributan di sekitar Restoran Kopi Kenangan dekat RS Hermina Cileungsi.

Korban, Herlina Sianipar, adalah seorang ibu rumah tangga berusia 61 tahun yang tinggal di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi. Sementara itu, pelaku, Nikson Jeni Pangaribuan, merupakan pria berusia 41 tahun yang diketahui bekerja sebagai anggota Polri dengan alamat di Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas LPG 3 kg yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk Bangun Barimbing (46) dan Hotbin Pasaribu (50), yang menjadi saksi mata dan pelapor dalam kasus ini.

Saat ini, pelaku ditahan di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

“Proses hukum masih berlangsung dan akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Kompol Wahyu.(baz/hdy)

BACAJUGA

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Tags: anakBogorbogorexposeBunuhCileungsiIbu KandungPolisiTabung Gas 3 Kg
Previous Post

Hanafi Dilantik jadi Pj Sekda, Ini Pesan Pj Walikota Bogor

Next Post

Tegas, Sempat Disebut Caleg, Prabowo Bakal Kejar Rudy Susmanto Jika Korupsi

Related Posts

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
0

BOGOR- Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, (28/08/2026) lalu ternyata...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Setelah kemarin,...

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
0

BANDUNG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengamuk di...

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Puluhan mahasiswa HMI Kabupaten Bogor berunjuk rasa di depan Pemkab Bogor dan DPRD. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi yang...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah