BOGOR – Tindakan premanisme di Kota Bogor dinilai semakin meresahkan dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta ketertiban masyarakat. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor, Gunara, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap aksi-aksi preman yang kerap disertai pungutan liar.
“Premanisme harus dihentikan. Semua sektor kehidupan harus bebas dari tindakan yang merugikan masyarakat, terutama pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok tertentu demi kepentingan pribadi,” ujar Gunara, Senin (14/4/2025).
Ia menekankan perlunya keberanian dari masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme yang kerap bermuara pada tindak pidana pemerasan.
Gunara memastikan Peradi siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada para korban.
“Kami siap mendampingi korban premanisme dan melaporkannya kepada aparat kepolisian agar pelaku bisa diproses secara hukum positif sebagai wujud kepastian dan penegakan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gunara menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi pedoman utama, tanpa pandang bulu.
Semua pihak, katanya, harus mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum, terutama bila telah ditemukan data dan fakta kuat terkait aksi premanisme.
Peradi juga berencana berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam mengedukasi masyarakat agar menjauhi praktik premanisme. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, dan kondusif.




















Discussion about this post