BOGOR – Bulan kemerdekaan yang seharusnya diwarnai sukacita justru diliputi keresahan bagi warga RW 10 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Warga mengaku kedaulatannya dirusak oleh oknum pengusaha yang menutup akses jalan umum, bahkan disebut mendapat perlindungan dari oknum aparat.
Penutupan jalan yang sudah puluhan tahun digunakan warga itu menimbulkan kemarahan dan kekecewaan.
Jalan tersebut berada di samping Sekolah Alam Ibnu Hajar dan memiliki lebar sekitar satu meter, yang selama ini menjadi akses penting warga menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun transportasi umum.

Ketua RW 10 Kelurahan Katulampa, Sugiyono, bersama warga telah menyampaikan protes resmi melalui surat bernomor 149/006/RW10/KTL/VIII/2025 tertanggal 26 Agustus 2025 kepada Lurah Katulampa.
Mereka meminta agar aparatur pemerintah tidak berpihak kepada pengusaha dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Penutupan paksa jalan tersebut menghambat lalu lintas lingkungan dan transportasi warga. Selama ini jalan itu menjadi akses utama dari RW 10 menuju jalan besar serta berbagai fasilitas umum,” tulis Sugiyono dalam surat yang dilayangkan kepada Lurah Katulampa.
Selain itu, warga juga menyayangkan penutupan jalan dilakukan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan dari aparatur pemerintahan.
Mereka mendesak agar aspirasi warga ditampung, serta jalan dibuka kembali untuk kepentingan umum. Jika ada alasan kuat terkait penutupan, warga meminta agar hal itu disosialisasikan secara terbuka, bukan dilakukan sepihak.
Ketua LPM Kelurahan Katulampa, Agus, yang ikut diajak warga meninjau lokasi, membenarkan bahwa jalan tersebut memang sudah digunakan warga sejak puluhan tahun lalu. Ia berjanji akan mendiskusikan persoalan ini bersama lurah.
“Sedang menyamakan persepsi dan frekuensi dengan lurah,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Bogor Timur, Hasbulloh, turut memberikan perhatian atas kasus ini. Ia menyebut seharusnya aparatur pemerintahan setempat, yaitu lurah, segera responsif terhadap persoalan warga.
“Saya mendorong Pemerintah Kota Bogor, baik tingkat kelurahan, kecamatan maupun wali kota, jangan abai terhadap persoalan rakyat, apalagi terkait akses jalan,” tegasnya. (Zulfie)




















Discussion about this post