BOGOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menerima usulan nama-nama calon Pj bupati dan wali kota enam wilayah di Jawa Barat.
Keenam wilayah itu yakni, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Pengajuan tersebut tertuang dalam surat bernomor 9779/OD.03.02./PEMOTDA tentang usulan Calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin dan diusulkan pada 3 November 2023 lalu.
Untuk Kabupaten Bogor ada tiga calon Pj bupati yang diajukan, yakni Dr.H.Dedi Taufikurohman,M.Si (Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat), Ir H Rachmat Taufik Garsadi, M.Si (Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat) dan Dr Indra Maha, ST,MT (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat).
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor secara resmi mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bogor. Pertama, Juanda Dimansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kedua, Nurdin sebagai Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Kemudian ketiga, Tubagus Chairul Dwi Sapta sebagai Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Kemendagri.
Pengumuman usulan nama-nama calon Pj Bupati itu disampaikan pada rapat paripurna Selasa (7/11/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, hasil musyawarah dengan unsur-unsur masyarakat, telah ditetapkan usulan tiga nama calon Pj Bupati Bogor pengganti Iwan Setiawan pada 2024 nanti.
“Dari sepuluh nama, melalui mekanisme tahapan-tahapan yang sudah kita tempuh bersama dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, maka DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bogor,” ucapnya.
Rudy mengatakan, dari ketiga usulan nama tersebut, akan diusulkan dan direkomendasikan menjadi bahan pertimbangan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tentunya kami DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengikuti segala ketentuan, ketetapan pemerintah pusat,” katanya.
Discussion about this post