• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Ambil Resiko Diakhir Masa Jabatannya, Iwan Kembali Acak-Acak Formasi Ade Yasin

Ambil Resiko Diakhir Masa Jabatannya, Iwan Kembali Acak-Acak Formasi Ade Yasin
565
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR– Bupati Bogor, Iwan Setiawan sepertinya tidak ambil pusing dengan UU Pilkada dan SE Mendagri soal aturan rotasi pegawai.

Dirinya kembali melakukan rotasi pegawai di lingkungan Pemkab Bogor yang mana banyak dari mereka merupakan formasi awal dari era Ade Yasin saat menjabat sebagai Bupati Bogor. Bahkan ada beberapa pejabat yang belum dua tahun menjabat namun sudah dipindah.

Dirinya merotasi mulai dari jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Dinas, Sekretaris Kecamatan, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan Kepala UPT.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan kepada jajarannya, tingkatkan terus kapasitas dan kompetensi, jangan hanya bekerja normatif, namun kembangkan inovasi, banyak berdiskusi dengan kalangan kreatif, akademisi dan mitra strategis lainnya, agar muncul ide serta inspirasi untuk perbaikan dalam peningkatan pelayanan publik.

BACAJUGA

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026

“Optimalkan digitalisasi, kelola data dengan baik agar program kegiatan evidence based dan tepat sasaran, perkuat sinergi dan kolaborasi dengan mitra strategis untuk percepatan pembangunan,” katanya.

Iwan menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi.

Pelantikan pejabat ini, telah melalui proses pertimbangan berdasarkan penilaian kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap peralihan tugas ini dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk mengabdikan kemampuan terbaik dalam menjalankan birokrasi, melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat,” jelas Iwan.

Ia juga mengingatkan, sebagai pemimpin di unit kerja, harus menjadi pemantik perubahan. Bentuk sistem kerja yang solid dan budaya kerja yang sehat dan positif, agar organisasi dapat berfungsi optimal dalam mencapai target kinerja.

“Seluruh pejabat agar bekerja cerdas, cepat, cermat, sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Sedangkan kepada Camat, lanjutnya harus tanggap dan responsif terhadap situasi dan kondisi masyarakat. Atensi pendampingan desa dalam pengadministrasian dana transfer, dan aktif mendukung program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, dan sebagainya.

Diketahui,  Iwan Setiawan sudah tiga kali melakukan rotasi pegawai selama dia dilantik menjadi bupati pada 2 September 2023.

Rotasi yang dilakukan secara marathon dan diduga menabrak aturan.

Pengamat Hukum Dodi Herman Fartodi menjelaskan, Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 secara tegas menyatakan dalam pasal 71 ayat 2 tentang larangan mutasi pejabat, 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

Kemudian, hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 273/487/SJ Tahun 2020 Tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Dalam Surat Edaran tersebut pada poin III ayat 5 huruf a menyatakan penggantian jabatan struktural dan fungsional hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dengan sangat selektif, serta tidak melakukan mutasi/rotasi dalam jabatan.

“Pengisian jabatan kosong bisa dilakukan hanya dengan proses seleksi yang ketat, kemungkinan adalah promosi dari golongan di bawah eselon dua, atau eselon dua non pimpinan pratama menjadi pimpinan pratama. Tapi, jika pengisian jabatan dengan cara rotasi itu tidak dibolehkan menurut UU Pilkada dan SE Mendagri,” katanya.

Tags: iwan setiawankabupaten bogorrotas i pejabat
Previous Post

Pemprov Coret Usulan Iwan-Rudy untuk Calon Pj Bupati Bogor

Next Post

Keren! Kota Bogor Jadi Pilot Project Pembangunan Perkotaan Nasional

Related Posts

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
0

BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para awak media yang bertugas di...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah