• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Februari 7, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Bogor Bakal Buka ‘Paksa’ Akses Pasar Jambu Dua

Pemkot Bogor Bakal Buka ‘Paksa’ Akses Pasar Jambu Dua

Akses Jalan ke Pasar Jambu DUa yang diblokir pengelola Plaza Jambu Dua. | Foto: Ist

527
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pengelola Plaza Jambu Dua rupanya sama sekali tidak mengubris dua surat peringatan dari Pemkot Bogor. Akibatnya, bersama jajaran Forkominda Kota Bogor, Pemkot Bogor bakal membuka paksa akses jalan ke Pasar Jambu Dua.

Pembukaan akses jalan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin 20 Mei 2024 pukul 10:00 WIB. Hal itu terungkap dalam surat Walikota Bogor bernomor 500.11/2231-Huk.HAM yang kembali ditujukan kepada Direktur Utama PT Graha Agung Wibawa, sang pengelola Plaza Jambu Dua.

Kali ini, dalam suratnya, Pj Walikota Bogor Hery Antasari menyampaikan, untuk menjaga kondusifitas, sebagaimana surat nomor 500.11/2135-Hukham tentang permintaan pembukaan akses jalan ke Pasar Jambu Dua tanggal 13 Mei 2024 yang telah diterima managemen plaza jambu dua pada tanggal 14 Mei 2024. Namun sampai saat ini belum dilaksanakan sehingga menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

“Oleh karenanya, Pemkot Bogor berdasarkan kewenangannya berencana melakukan tindakan pembukaan akses jalan dari arah jalan Ciremai, sebagaimana keputusan Kepala DPMPTSP nomor 644-0091-SITEPLAN tahun 2019. Kegiatan pembukaan jalan tersebut juga akan disaksikan oleh jajaran Forkominda Kota Bogor,” tulis surat yang diterima redaksi, tadi malam.

BACAJUGA

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

29 Januari 2026
Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

28 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
Pantauan bogorexpose pada akses jalan ke Pasar Jambu Dua yang masih diblokade pengelola Plaza Jambu Dua hingga Minggu (19/05/2024) pukul 20:00 WIB. | Foto: be-007

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Zenal Abidin membenarkan akan adanya pembukaan akses jalan tersebut. “Benar kang, besok akan dilaksanakan pembukaan akses jalan ke Pasar Jambu Dua sesuai peruntukannya dalam siteplan,” ujar Zenal.

Menurutnya, pembukaan akses jalan tersebut teramat penting dilakukan demi mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, sekaligus sebagai pemulihan ekonomi para pedagang yang selama ini terganggu.

“Pada pedagang mengeluh pendapatannya berkurang. Akses itu juga selain digunakan para pengunjung pasar dan pedagang, juga digunakan untuk masyarakat umum. Anak-anak sekolah, warga masyarakat Kota Bogor yang berdomisili di belakang Pasar Jambu Dua juga melewati jalan itu. Jalan tersebut harus dibuka sesuai peruntukannya dalam siteplan,” tandasnya.

Pantauan bogorexpose pada akses jalan ke Pasar Jambu Dua yang masih diblokade pengelola Plaza Jambu Dua hingga Minggu (19/05/2024) pukul 20:00 WIB. | Foto: be-007

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah juga membenarkan jika Senin 20 Mei 2024 pukul 10:00 WIB akan dilaksanakan pembukaan jalan. Pihaknya, bahkan bakal menerjunkan 30 orang personelnya untuk bergabung bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Kodim. “Besok jadi jam 10. Personel yang diturunkan 30 orang,” katanya.

Agustian Syach lebih lanjut mengungkapkan, pembukaan blokade tersebut dilakukan untuk menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Selain itu, kata dia, pembongkaran dilakukan lantaran Plaza Jambu Dua telah melanggar site plan lama, dimana sebelumnya disebut bahwa area yang diblokade itu adalah akses jalan warga. “Pada site plan lama, area itu adalah akses jalan untuk warga. Sehingga tidak boleh dibangun apapun,” ujarnya.

Dengan demikian, kata pria yang akrab disapa Agus itu, pengelola Plaza Jambu Dua telah melakukan pelanggaran siteplan lantaran melakukan penutupan terhadap akses jalan warga. “Karena pengelola melakukan pelanggaran site plan, maka Pemkot Bogor akan melakukan pembukaan akses,” katanya.

Sementara, kata Agus, pengajuan perubahan site plan yang dimohonkan oleh pengelola Plaza Jambu Dua telah ditolak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. “Dalam site plan yang dimohonkan, pengelola memasukan area itu (akses jalan) untuk diubah fungsinya. Tapi karena permohonan ditolak, mereka harus tetap mengacu kepada site plan lama,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, Plaza Jambu Dua juga diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung lantaran mereka telah mengubah bentuk bangunan sebelum site plan baru disetujui. “Kami juga akan dalami pelanggaran perda yang diduga telah dilakukan. Kami akan periksa seluruh dokumennya,” tandasnya.

Pembina Paguyuban Pasar Jambu Dua, H. Agus Supriono menyambut baik rencana pembukaan akse jalan tersebut. “Yang jelas, baik dari masyarakat pedagang maupun masyarakat sekitar merasa lega dengan adanya rencana pembongkaran paksa jalan menuju pasar yang ditutup oleh pengelola plaza jambu dua,” ujar H Agus, tadi malam. (be-007)

Tags: BogorbogorexposeKota BogorPasar jambu duaperumda PPJpj walikota bogorplaza jambu dua
Previous Post

Punya Basis Massa Kuat, ASB Daftar Cawalkot di PPP

Next Post

DPRD Rapat Soal Pelanggaran Netralitas Dirut Perumda Tirta Pakuan

Related Posts

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
0

BOGOR - Aksi penanaman pohon serentak di 40 kecamatan se Kabupaten Bogor menggema. Kecamatan Bojonggede fokus hijaukan jalur Bojonggede Kemang...

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

29 Januari 2026
0

BOGOR- Tebingan setinggi dua meter di Kampung Jerokuta Kaum, RT05/16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami longsor pada...

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

28 Januari 2026
0

BOGOR – Peralihan status masjid besar di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, peralihan yang dilakukan Dewan...

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
0

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

6 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

5 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah