• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Januari 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Pemalsu Sertifikat Tanah Sentul City Dibekuk Saat Lebaran

Pemalsu Sertifikat Tanah Sentul City Dibekuk Saat Lebaran

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Cibinong, Widiyanto menggelar konferensi pers penangkapan terpidana HSF di kantor Kejari Cibinong, kemarin. | Foto: IST

498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Momentun hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 menjadi momen pahit bagi pria berinisial HSF. Jika warga yang lain tengah hangat bersukaria dengan sanak keluarga, ia justeru dibekuk tim Kejaksaan Negeri Cibinong (Kejari Cibinong) akibat aksinya memalsukan sertifikat, setelah buron selama dua tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Cibinong, Widiyanto mengungkapkan, HSF terbukti secara bersama-sama melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik PT Sentul City dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng, di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Tim Jaksa eksekutor dan Kasubsi penuntutan melakukan penangkapan tersangka Hasan Sjafei di Jalan SICC Sentul. Yang bersangkutan dihukum selama 4 bulan penjara dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan dan turut serta memalsukan salah satu data bukti otentik Sertifikat tanah milik PT Sentul City,” kata Widi, sapaan akrab Widiyanto, Minggu (23/4/2023).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor, Anita menambahkan, awalnya perkara yang menjerat HSF ini disidangkan mulai tanggal 24 Mei 2019. Kemudian ada beberapa upaya hukum di Pengadilan Negeri Cibinong yang menyatakan kadaluarsa.

BACAJUGA

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

19 Januari 2026
Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

17 Januari 2026
Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

15 Januari 2026

“Kejadiannya memang waktu itu pada tahun 1999 baru diketahui oleh pelapor yakni Sentul City, pada tahun 2017. Jadi perkara ini awalnya dinyatakan kadaluarsa oleh Pengadilan Negeri Cibinong. Namun oleh tim Jaksa, ditemukan perkara ini belum kadaluarsa karena diketahui oleh pelapor pada tahun 2017. Sedangkan sertifikat itu sudah ada pada tahun 1997,” ujarnya.

Atas pelaporan Sentul City, kata Anita, mereka memiliki SHGB No 1169 Bojongkoneng atas nama Sentul City. Sedangkan HSF memalsukan sertifikat dengan nomor 215 dengan luas 1.240 meter dan sertifikat nomor 217 dengan luas 1.390 meter.

Setelah terbukti bersalah, lanjut Anita, Tim Jaksa kemudian melakukan penangkapan. Namun, saat hendak ditangkap di kediaman Hasan Sjafei sesuai KTP, di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, terdakwa hanya menggunakan sebagai alamat KTP sedangkan domisilinya di daerah Sentul Babakan Madang.

“Kita sudah melakukan upaya melakukan penangkapan di kediaman awal. Akan tetapi ketika tim mendatangi kediamanya tersebut, Terpidana sudah tidak dikenali sehingga kami kesulitan untuk mencari informasi keberadaannya hingga buron selama 2 tahun,” jelasnya.

Upaya pencarian terus dilakukan, tambah Anita, hingga akhirnya HSF berhasil ditangkap di bilangan Sentul. “Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka maka kami berhasil menangkapnya,”

Ia menuturkan, total tersangka seharusnya dua orang. Namun untuk satu tersangka bernama Lili Putri Danawinata, informasinya belum juga diajukan oleh Penyidik. “Tersangka ada 2, karena tersangka Hasan Sjafei bersama dengan Lili Putri Danawinata dalam melakukan perbuatannya. Namun rekan Hasan ini masih belum saja diajukan berkas perkara dari penyidik Polres Bogor,” tuturnya.

Atas perbuatannya, terpidana dijerat dengan Pasal 266, yang bersangkutan turut serta memalsukan keterangan, kedalam satu akta otentik kedua sertifikat itu berada di atas SHGB milik Sentul City dengan luas total 2.630. Atas perbuatannya Sentul City dirugikan senilai Rp20 miliar. (be-007)

Tags: Kejari cibinongkejati jabarlebaranPemalsuanterkinitersangkaupdate
Previous Post

Jaga Keselamatan Pemudik di Udara, Kapolri Cek Kesiapan Pesawat di Bandara Soetta

Next Post

Hujan Deras Landa Kawasan Puncak Bogor, Bendung Katulampa Siaga 3

Related Posts

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
0

BOGOR – Maraknya pembangunan di Kota Bogor yang tidak memiliki perizinan lengkap, membuat keberadaan rumah Kost Antasena di Bogor Baru,...

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

19 Januari 2026
0

BOGOR - Si jago merah kembali mengamuk, kali ini menghanguskan 19 motor  di lokasi penitipan motor "wahyu" Jalan Mayor Oking,...

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

17 Januari 2026
0

BOGOR- Usai dilantik sebagai Camat Bogor selatan, Harry Cahyadi mulai berbenah di kantor barunya. Dirinya mulai melirik siapa kandidat Sekretaris...

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

15 Januari 2026
0

BOGOR- Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah mengusulkan agar setiap keluarga penerima manfaat bantuan sosial diberikan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
Masjid Jami Al Barokah Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Pembentukan Generasi Rabbani

Masjid Jami Al Barokah Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Pembentukan Generasi Rabbani

19 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah