• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Januari 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pedagang Harus Ikut Niaga Digital Biar Tidak Terpental

Pedagang Harus Ikut Niaga Digital Biar Tidak Terpental
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, meminta pedagang di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan harus ikut memanfaatkan teknologi.

“Melakukan perdagangan digital (e-commerce), sehingga tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan,” kata menteri, saat bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, mengunjungi New Makassar Mall, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Senin (16/10/2023).

Sebab, menteri mengungkap kita tidak bisa menghentikan perkembangan teknologi. Apalagi orang akan terus mencari cara baru.

Untuk itu, Kemendag memberi pelatihan agar para pedagang luring (luar jaringan/toko) agar bisa berjualan secara daring (dalam jaringan/e-commerce), sehingga omsetnya bertambah. Bahkan bisa menunjang pertumbuhan ekonomi ke depan.

BACAJUGA

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

17 November 2025
Warga Sumringah, Jalan Tembus Cihanjawar-Citeko Gagasan Bupati Bogor Mulai Diukur

Warga Sumringah, Jalan Tembus Cihanjawar-Citeko Gagasan Bupati Bogor Mulai Diukur

16 November 2025
Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Lalainya Penerapan K3 di Proyek Strategis, Desak Kontraktor Bandel Diblacklist

Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Lalainya Penerapan K3 di Proyek Strategis, Desak Kontraktor Bandel Diblacklist

13 November 2025
‎Universitas Pakuan Sampaikan Dukungan dan Keprihatinan atas Insiden yang Menimpa Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

‎Universitas Pakuan Sampaikan Dukungan dan Keprihatinan atas Insiden yang Menimpa Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

13 November 2025

Alasan itulah, pemerintah akhirnya mengatur penjualan daring dengan menerbitkan Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Melalui Permendag ini sudah diatur bahwa media sosial tidak boleh digunakan untuk berjualan.

“Kalau mau jadi social commerce, harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce hanya boleh iklan dan promosi saja. Sedangkan kalau mau jadi e-commerce, syaratnya akan lebih banyak agar tidak mematikan toko luring. Misalnya harus ada izin edar dari BPOM dan sertifikat halal untuk makanan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengatur agar pedagang tidak bisa menjual di bawah harga modal (predatory pricing) serta mengatur penjualan produk impor.

“Penjualan daring kita atur agar tidak saling mematikan. Penjualan daring diharapkan bisa menumbuhkan UMKM, menumbuhkan industri dalam negeri, dan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, penjualan secara modern ini bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya. (be-021)

Tags: Pasar tradisionalpusat perbelanjaan
Previous Post

Rotasi Pejabat ‘se-Enak Jidatnya’, Iwan Setiawan Terancam di-PTUN

Next Post

Gandeng Dinas Perindustrian Agar Bantuan Tidak ‘Nyasar’

Related Posts

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

17 November 2025
0

BOGOR - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menunjukkan kinerja maksimal dengan mengungkap total 20 Laporan Polisi...

Warga Sumringah, Jalan Tembus Cihanjawar-Citeko Gagasan Bupati Bogor Mulai Diukur

Warga Sumringah, Jalan Tembus Cihanjawar-Citeko Gagasan Bupati Bogor Mulai Diukur

16 November 2025
0

BOGOR - Warga di kawasan Puncak sumringah. Jalan tembus Cihanjawar-Citeko (Lingkar Selatan) yang digagas Bupati Bogor Rudy Susmanto bakal segera...

Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Lalainya Penerapan K3 di Proyek Strategis, Desak Kontraktor Bandel Diblacklist

Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Lalainya Penerapan K3 di Proyek Strategis, Desak Kontraktor Bandel Diblacklist

13 November 2025
0

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menyoroti buruknya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah proyek strategis...

‎Universitas Pakuan Sampaikan Dukungan dan Keprihatinan atas Insiden yang Menimpa Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

‎Universitas Pakuan Sampaikan Dukungan dan Keprihatinan atas Insiden yang Menimpa Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

13 November 2025
0

BOGOR - Universitas Pakuan menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan salah satu mahasiswi Fakultas...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

23 Januari 2026
POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

22 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah