BOGOR – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu pagi (9/4/2025). Rumah yang tampak seperti hunian biasa itu ternyata menjadi markas produksi uang palsu skala besar.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB, lima pelaku diamankan berikut barang bukti uang palsu senilai Rp3,3 miliar.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka bernama Jery di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas melacak lokasi produksi hingga ke wilayah Bogor.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.
Dalam operasi itu, polisi menangkap Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino selaku pemilik rumah, serta Dian Slamet Riadi yang diduga sebagai otak di balik pencetakan uang palsu.
Petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1,3 miliar yang siap edar dan Rp2 miliar lainnya yang masih dalam proses cetak. Sejumlah alat produksi seperti printer dan mesin cetak turut disita.
Aparat gabungan dari Kodim 0606/Kota Bogor, Polsek Bogor Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat lingkungan setempat ikut serta dalam penggerebekan ini.
Lokasi pabrik yang tersembunyi di tengah permukiman padat membuat operasi ini menjadi sorotan.
Kasus kini ditangani Polsek Tanah Abang, sementara para tersangka dijerat pasal pemalsuan uang sesuai KUHP dan Undang – Undang yang berlaku.
Editor : Billy Adhyaksa



















Discussion about this post