BOGOR – Aktivitas proyek galian kabel untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di sepanjang Jalan Raya Bocimi, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, menuai sorotan tajam. Proyek yang berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah desa ini tak hanya merusak infrastruktur, tapi juga membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan pada Kamis, 10 April 2025, memperlihatkan puluhan pekerja menggali trotoar dan bahkan merusak aspal jalan di beberapa titik. Akibatnya, para pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan yang licin dan sempit karena dipenuhi tumpukan tanah serta lubang galian. Tak sedikit pula kendaraan harus melambat atau saling berebut ruang, memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau jalan nggak bisa dipakai pejalan kaki, harus turun ke aspal. Ini bahaya banget, apalagi jalan ramai,” keluh Saepul, tokoh pemuda Desa Srogol. Ia juga menyesalkan sikap pelaksana proyek yang tak melibatkan warga dalam proses awal pengerjaan. “Tidak ada informasi, sosialisasi, apalagi permintaan izin. Tiba-tiba jalan digali begitu saja.”
Keluhan serupa datang dari sopir angkot, Imron, yang melintas setiap hari di jalur tersebut. “Jalan jadi sempit, sering harus ngerem mendadak karena pekerja atau tanah berserakan di jalan. Lalu lintas jadi kacau.”
Ironisnya, Kepala Desa Srogol, Asep Irwan Koswara, memastikan bahwa proyek tersebut belum pernah mengantongi izin dari pemerintah desa. “Belum. Tidak ada koordinasi sama sekali,” tegasnya saat dikonfirmasi media.
Ketidakterbukaan dan sembrono-nya pelaksanaan proyek ini menjadi tamparan keras terhadap tata kelola pembangunan di daerah. Jika proyek sebesar KEK Lido saja bisa mengabaikan aspek keselamatan dan keterlibatan warga, lalu di mana tanggung jawab sosial dan komitmen hukum para pelaksananya?.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga seluruh izin, sosialisasi, dan pengamanan jalan terpenuhi. Jangan sampai pembangunan yang diklaim untuk kemajuan justru menciptakan keresahan dan bahaya di tengah masyarakat.
Laporan : SJ




















Discussion about this post