BOGOR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Dodi Setiawan dipecat secara tidak hormat oleh DPC Demokrat Kota Bogor. Hal itu usai dirinya pindah diam-diam ke Partai Nasdem Kota Bogor.
Pihak DPC Demokrat Kota Bogor langsung melaksanakan rapat pleno guna membahas permasalahan tersebut. Rapat pleno digelar di kantor DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Jalan Haur Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, pada Minggu 9 April 2023 malam.
Ketua BPOKK DPC Demokrat Kota Bogor, Ryan Syarief mengatakan, DPC Demokrat Kota Bogor sudah menyelesaikan rapat pleno dengan menghasilkan keputusan bersama bahwa R. Dodi Setiawan direkomendasikan diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat DPC Kota Bogor dan pemberhentian sebagai anggota dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor.
“Hasil rapat pleno DPC Demokrat Kota Bogor merekomendasikan pemberhentian sebagai anggota Partai Demokrat dan Dewan Pertimbangan DPC Demokrat Kota Bogor. Juga pemberhentian sebagai anggota DPRD dan pemberhentian sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor. Termasuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bogor,” kata Ryan.
Ryan juga menjelaskan alasan pemberhentian Dodi Setiawan, karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Bahwa diketahui disertai bukti-bukti dan konfirmasi ke Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bogor, Dodi Setiawan sudah menjadi anggota Partai Nasdem Kota Bogor, bahkan sudah memiliki kartu keanggotaan (KTA) DPC Partai Nasdem Kota Bogor.
“Kami memiliki bukti photo bahwa Dodi Setiawan menggunakan baju Partai Nasdem dan menunjukan KTA Nasdem. Kami juga sudah mengkonfirmasi secara resmi kepada Ketua Nasdem Kota Bogor Benninu Argoebie, bahwa benar Dodi Setiawan masuk ke Partai Nasdem dan sudah memiliki KTA,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Ketua DPC Nasdem Kota Bogor, lanjut Ryan, bahwa yang bersangkutan sudah masuk menjadi kader Partai Nasdem. Dodi mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Jawa Barat dari Partai Nasdem.
Menyikapi permasalahan itu, telah terjadi pelanggaran berat terhadap AD/ART Partai Demokrat dan yang melanggar tersebut juga otomatis diberhentikan secara tidak hormat.
“Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, tidak diperbolehkan anggota partai demokrat memiliki KTA partai secara ganda. Apalagi berpindah partai tanpa konfirmasi dan mengundurkan diri terlebih dahulu. Harusnya lebih elok caranya, mengundurkan diri dulu dari Partai Demokrat, baru masuk ke partai lain. Kami sangat menyayangkan hal itu tidak dilakukan oleh Dodi Setiawan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak DPC Demokrat Kota Bogor juga belum menerima surat pengunduran diri R. Dodi Setiawan dari Partai Demokrat.
Bahkan, yang bersangkutan berkilah dan meminta maaf bahwa masuk kedalam Partai Nasdem belum harga mati. Walaupun sudah terdapat bukti photo telah menggunakan baju Partai Nasdem serta memegang KTA Partai Nasdem.
“Setelah keputusan rapat pleno, hari ini diselesaikan administrasi tentang rekomendasi pemberhentian Dodi Setiawan sebagai anggota DPC Partai Demokrat Kota Bogor, sekaligus pemberhentian sebagai anggota dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor. DPC Demokrat Kota Bogor juga segera mengirimkan surat ke Sekwan dan BK DPRD Kota Bogor,” tandasnya. (be-007)
Discussion about this post