JAKARTA-Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher menyoroti nasib 11 WNI yang ditangkap kepolisian Kamboja.
Padahal, mereka kena tipu karena dijanjikan bekerja sebagai petugas call center , 11 WNI justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring.
Untuk itu dirinya mendesak pemerintah bergerak cepat menyelesaikan kasus 11 WNI korban penipuan kerja yang sekarang ditahan di Kamboja.
Berdasarkan pengakuan WNI, mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai petugas call center. Tapi kenyataannya, mereka dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring.
“Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan kepolisian setempat. Pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).
Ia mengungkap 11 WNI tersebut memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya.
“Pemerintah harus mendorong agar proses keimigirasian dan penyelidikan kepolisian Kamboja dipercepat. Jangan sampai status ke-11 WNI tersebut terlantar dan kasusnya tidak jelas. Keluarga di tanah air juga perlu mendapat informasi yang jelas tentang keadaan para WNI tersebut, ” tegasnya.
Politisi perempuan asal Jawa Barat ini juga meminta agar aparat kepolisian menelusuri dan mengusut tuntas agen tenaga kerja yang menyalurkan 11 WNI tersebut.
“Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal,” katanya.
Netty berharap kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk sungguh-sungguh menangani kasus penipuan kerja yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Presiden harus turun tangan memimpin pemberantasan mafia TPPO yang kabarnya melibatkan oknum pejabat BP2MI, TNI dan Kepolisian. Jangan biarkan nyawa rakyat Indonesia jadi taruhan kepentingan segelintir orang,” pungkas Netty. (be-021)
Discussion about this post