JAKARTA– Biar transparansi, DPR mengusulkan skema bantuan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite diubah, dari kompensasi menjadi subsidi.
“Ini perlu dilakukan agar ada kejelasan berapa besar volume pertalite yang disalurkan,” kata anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, Selasa (20/6/2023).
Ia menilai sistem kompensasi saat ini terkesan kurang transparan, karena kuota volume pertalite ditetapkan pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR.
Akibatnya, ia menegaskan pengawasan DPR menjadi tidak akurat. Sehingga di ujung tahun tiba-tiba operator (Pertamina) melaporkan kekurangan kuota pertalite termasuk juga solar. Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR.
Terkait distribusinya, Mulyanto minta pemerintah segera merevisi Perpres No 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Sehingga nantinya lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini.
Karenanya, politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.
“Drafnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke pemerintah,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi perpres distribusi BBM bersubsidi tersebut mandeg.
“Sampai hari ini presiden belum juga menerbitkannya. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini,” katanya. (be-021)
Discussion about this post