JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun, bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafidz, untuk membicarakan rencana pembangunan 1000 unit rumah subsidi khusus wartawan.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025, dan juga dihadiri Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, perwakilan Tapera, serta Direktur BTN.
Hendri menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini karena sangat relevan dengan kebutuhan wartawan, banyak di antaranya belum memiliki rumah pribadi. Berdasarkan data yang ada, lebih dari 50% dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia belum memiliki tempat tinggal tetap.
Rumah subsidi ini ditujukan bagi wartawan berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan (atau Rp13 juta bagi yang telah menikah di wilayah Jabodetabek). Fasilitas yang ditawarkan meliputi bebas PPN, BPTB, dan PGB, dengan uang muka hanya 1%.
Harga maksimal rumah ditetapkan Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta di luar Jabodetabek, dengan skema cicilan hingga 20 tahun, bunga tetap 5%, dan angsuran bulanan antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta.
Program serupa sebelumnya telah diberikan kepada tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Minggu depan, program ini juga akan diarahkan untuk tenaga kerja migran.
Menteri Maruarar menegaskan bahwa meski wartawan mendapatkan bantuan rumah, mereka tetap harus menjaga integritas dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Sementara itu, Menteri Meutya Hafidz berharap kuota rumah untuk wartawan dapat ditambah karena jumlah kebutuhan melebihi 1000 unit.
Dalam diskusi sebelum penandatanganan nota kesepahaman, Maruarar menargetkan agar 100 rumah pertama dapat disalurkan pada 6 Mei 2025, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar program ini dilaksanakan dengan cepat.
BPS akan memastikan calon penerima terdata secara lengkap, sedangkan wartawan yang menerima subsidi harus memiliki sertifikat kompetensi.
Fifi Alyeda Yahya, Dirjen Komunikasi Publik dan Media, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menyusun data wartawan yang layak mendapatkan bantuan tersebut.





















Discussion about this post