• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Januari 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Dinilai ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan berbagai jenis barang impor senilai Rp12 miliar.

Pemusnahan barang impor ilegal tersebut dilakukan Mendag, Zulkifli Hasan bersama anggota DPR Komisi X, Zainuddin Maliki,  Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kakanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, Wakil Kajati Jawa Timur, Jehezkiel Devi Sudarso, Kadis Perindag  Iwan, Kasubdit I Indagsi Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian Purwono, Senin (24/7/2023).

Produk yang dimusnahkan diantaranya produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.

Menteri mengungkap pelanggaran yang dilakukan importir diantaranya tak mengantongi izin impor yang dipersyaratkan dalam Permendag No 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Permendag No 25/ 2022 serta Permendag No 26/2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

BACAJUGA

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

16 Januari 2026
Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

15 Januari 2026
Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

15 Januari 2026

Zulhas sapaan akrab Menteri Perdagangan ini mengaku khawatir usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa kalah bersaing kalau terus terganggu dengan produk bekas dan ilegal ini. “Ini sangat merugikan UMKM,” tandasnya.

Selama Januari—Juni 2023, Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya mengawasi 98 perusahan dan 186 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Dari jumlah itu ditemukan 33 pelanggaran dengan rincian 13 dikenakan sanksi peringatan, 19 dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang, serta 1 dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabeanan. (be-021)

Tags: Barang imporkemendagZulkifli hasan
Previous Post

Jembatan Cikereteg Bogor Sudah Bisa Dilalui Mobil, Tapi Ada Syaratnya

Next Post

Pendapatan Negara Selama Semester I Surplus Rp152,3 T

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
0

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa...

Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

16 Januari 2026
0

BOGOR- Ribuan kendaraan kembali memadati kawasan puncak, Bogor hingga menyebabkan kemacetan panjang 4 kilometer dari akses keluar tol Jagorawi menuju...

Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

15 Januari 2026
0

BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda bergerak cepat ke lokasi setelah mendapatkan info terkait munculnya asap di area tambang...

Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

15 Januari 2026
0

BOGOR-Beredarnya video yang memperlihatkan suasana mencekam  akibat ledakan di dalam area tambang yang diduga milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

23 Januari 2026
POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

22 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah