• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Dinilai ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan berbagai jenis barang impor senilai Rp12 miliar.

Pemusnahan barang impor ilegal tersebut dilakukan Mendag, Zulkifli Hasan bersama anggota DPR Komisi X, Zainuddin Maliki,  Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kakanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, Wakil Kajati Jawa Timur, Jehezkiel Devi Sudarso, Kadis Perindag  Iwan, Kasubdit I Indagsi Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian Purwono, Senin (24/7/2023).

Produk yang dimusnahkan diantaranya produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.

Menteri mengungkap pelanggaran yang dilakukan importir diantaranya tak mengantongi izin impor yang dipersyaratkan dalam Permendag No 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Permendag No 25/ 2022 serta Permendag No 26/2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

BACAJUGA

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

10 September 2026
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026

Zulhas sapaan akrab Menteri Perdagangan ini mengaku khawatir usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa kalah bersaing kalau terus terganggu dengan produk bekas dan ilegal ini. “Ini sangat merugikan UMKM,” tandasnya.

Selama Januari—Juni 2023, Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya mengawasi 98 perusahan dan 186 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Dari jumlah itu ditemukan 33 pelanggaran dengan rincian 13 dikenakan sanksi peringatan, 19 dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang, serta 1 dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabeanan. (be-021)

Tags: Barang imporkemendagZulkifli hasan
Previous Post

Jembatan Cikereteg Bogor Sudah Bisa Dilalui Mobil, Tapi Ada Syaratnya

Next Post

Pendapatan Negara Selama Semester I Surplus Rp152,3 T

Related Posts

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
0

BOGOR-Setelah kemarin sempat tegang karena digeledah oleh Polda Metro Jaya dan pelayanan hanya berlangsung setengah hari, namun Kamis (10/09/2026) aktivitas...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
0

BOGOR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya keterlibatan pimpinan daerah dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut atau insentif...

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

10 September 2026
0

BOGOR - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak tahun 2024...

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026
0

BOGOR-Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan termasuk mantan pejabat Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan mantan Camat Bojonggede dalam...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

11 September 2026
Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah