BOGOR – Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan penyegelan serta penutupan sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (22/8/2025).
Dalam aksinya, massa membawa spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap “arogansi Menteri Lingkungan Hidup” yang dinilai sepihak dan tidak adil.
Mereka menilai langkah tersebut bukan hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga mengancam ribuan pekerja yang bergantung pada sektor wisata dan ekonomi lokal.
Koordinator aksi, Muhsin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat.
“Kebijakan penyegelan usaha ini jelas merugikan rakyat kecil. Ribuan karyawan terancam kehilangan pekerjaan, sementara ekonomi warga lokal semakin terpuruk. Pemerintah seharusnya mencari solusi, bukan justru menambah masalah,” ujar Muhsin dalam orasinya.
Dalam siaran pers resminya, AMBS menilai kebijakan penyegelan usaha di Puncak menunjukkan arogansi birokrasi dan berpotensi menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Mereka menegaskan bahwa akar persoalan bukan semata aktivitas usaha masyarakat, melainkan program kehutanan sosial yang sebelumnya digagas KLHK.

Program tersebut, menurut AMBS, membagi 600 hektar lahan hutan kepada 75 penerima dengan jangka waktu 35 tahun.
Namun dalam pelaksanaannya, justru melemahkan fungsi ekosistem karena memicu deforestasi, hilangnya vegetasi, kerentanan erosi, serta minim pengawasan.
Banyak penerima lahan disebut mengubah fungsi kawasan tanpa prinsip keberlanjutan.
“Jika tempat usaha ditutup karena dianggap merusak lingkungan, maka KLHK pun harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan oleh kebijakan kehutanan sosialnya. Jika perusahaan bisa dipidanakan, maka Menteri Lingkungan Hidup juga harus diberlakukan standar hukum yang sama,” tegas AMBS dalam petisinya.
Melalui aksi dan pernyataan resmi tersebut, AMBS menyampaikan tiga tuntutan utama yakni,
Evaluasi ulang kebijakan pencabutan izin sepihak, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak.
Membentuk tim independen untuk menyelidiki dampak program kehutanan sosial secara transparan. Menghentikan kebijakan yang berpotensi menimbulkan PHK massal serta krisis sosial ekonomi di kawasan Puncak.
Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Mobil komando digunakan untuk menyampaikan orasi, sementara massa menutup sebagian badan jalan dengan spanduk besar bertuliskan protes mereka.





















Discussion about this post