• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR–Sengketa informasi publik antara badan hukum KANNI dan SMA Kosgoro Kota Bogor kini memasuki tahap baru.

Pemohon melalui kuasa hukumnya, Asep Rukmana dari kantor hukum Gerakan Advokasi Hukum dan Satuan Bhakti (Garda Sakti), secara resmi mengajukan permohonan penetapan eksekusi ke Pengadilan Negeri Bogor pada Rabu, 15 Juli 2026.

Permohonan tersebut diajukan karena Pemohon menilai SMA Kosgoro Kota Bogor belum melaksanakan amar Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor 1788/PTSN-MK.MA/KI-JBR/IV/2026 secara penuh.

Perkara ini berawal dari sengketa informasi publik yang diajukan badan hukum KANNI terkait permohonan dokumen pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

BACAJUGA

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026

Dalam putusan yang dibacakan pada 29 April 2026, Majelis Komisioner mengabulkan permohonan untuk sebagian.

Komisi Informasi memerintahkan SMA Kosgoro Kota Bogor untuk menyerahkan dokumen pertanggungjawaban Dana BOS Tahun Anggaran 2023, sedangkan permintaan dokumen Tahun Anggaran 2022 tidak dikabulkan.

Meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, pemohon menyatakan bahwa termohon baru menyerahkan sebagian dokumen. Dokumen yang secara tegas diperintahkan dalam amar putusan disebut belum diberikan sepenuhnya.

Asep Rukmana menyampaikan bahwa pengajuan eksekusi dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas putusan yang telah bersifat final dan mengikat.

“Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 memberikan hak kepada Pemohon Informasi untuk mengajukan penetapan eksekusi kepada Ketua Pengadilan yang berwenang apabila putusan Komisi Informasi yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dilaksanakan oleh badan publik,” ujar Asep.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, permohonan penetapan eksekusi putusan Komisi Informasi tersebut menjadi yang pertama diterima oleh Pengadilan Negeri Bogor.

“Sepanjang yang kami ketahui, ini merupakan permohonan penetapan eksekusi putusan Komisi Informasi pertama yang diterima oleh Pengadilan Negeri Bogor. Kami berharap langkah ini menjadi preseden positif dalam penegakan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Asep menegaskan memperoleh informasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Karena itu, setiap badan publik berkewajiban melaksanakan putusan Komisi Informasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan putusan Komisi Informasi bukan sekadar pilihan administratif, tetapi merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Melalui permohonan eksekusi tersebut, Pemohon berharap putusan Komisi Informasi dapat dijalankan secara penuh sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. (Zulfi Kusuma)

Tags: dana bosKANNIkipsma kosgoro
Previous Post

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Next Post

Reses di Parungpanjang, Sastra: Rumah Sakit dan Jembatan Jadi Prioritas

Related Posts

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Student Fight Club sukses mewadahi para pelajar untuk menyalurkan bakat mereka dalam olahraga boxing khususnya di wilayah Bogor. Para...

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
0

BOGOR — Langkah progresif diambil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor untuk memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan ketenteraman...

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
0

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif demi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah