JAKARTA – Kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RM terhadap warga Aceh, Imam Masykur hingga tewas sangat memalukan.
“Selain mencoreng institusi Paspampres termasuk TNI, juga merusak kepercayaan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, seperti dikutip laman DPR, Selasa (29/8/2023).
Ia meminta kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH). Sebab sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, setiap anggota Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai negara.
“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka,” katanya.
Legislator dari Partai Golkar itu juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oknum Paspampres. Ia mengatakan seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.
“Itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal,” kata Dave.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum anggota Paspampres ini masuk unsur pidana. Karena itu, pihaknya meminta seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik.
“Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres,” ujarnya. (be-021)
Discussion about this post