• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Februari 9, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Tewas Warga Aceh Coreng Institusi Paspampres dan TNI

Kasus Tewas Warga Aceh Coreng Institusi Paspampres dan TNI
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RM terhadap warga Aceh, Imam Masykur hingga tewas sangat memalukan.

“Selain mencoreng institusi Paspampres termasuk TNI, juga merusak kepercayaan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, seperti dikutip laman DPR, Selasa (29/8/2023).

Ia meminta kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH). Sebab sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, setiap anggota Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai negara.

“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka,” katanya.

BACAJUGA

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

29 Januari 2026
Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

28 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026

Legislator dari Partai Golkar itu juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oknum Paspampres. Ia mengatakan seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

“Itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal,” kata Dave.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum anggota Paspampres ini masuk unsur pidana. Karena itu, pihaknya meminta seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik.
“Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres,” ujarnya. (be-021)

Tags: AcehPaspamprestni
Previous Post

Berdiri Dilahan PTPN VIII, DPKPP Terbitkan Sertifikat Huntap bagi Korban Bencana

Next Post

DPR Amini Wacana Haji Sekali dalam Seumur Hidup

Related Posts

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
0

BOGOR - Aksi penanaman pohon serentak di 40 kecamatan se Kabupaten Bogor menggema. Kecamatan Bojonggede fokus hijaukan jalur Bojonggede Kemang...

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

29 Januari 2026
0

BOGOR- Tebingan setinggi dua meter di Kampung Jerokuta Kaum, RT05/16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami longsor pada...

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

28 Januari 2026
0

BOGOR – Peralihan status masjid besar di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, peralihan yang dilakukan Dewan...

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
0

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

6 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

5 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah