BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh dan jajarannya mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Didapati satu perusahaan izinnya sudah mati atau lewat batas waktu,” ujar Kapolresta, saat mendatangi sebuah ruko Fusion Bogor Nirwana Residence Bogor Selatan Kota Bogor, Rabu 7 Juni 2023.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung dan data Disnaker Kota Bogor. Perusahaan yang izinnya mati itu ialah PT Bumi Mas Citra Mandiri (PT BMCM), yang berlokasi di Kelurahan Pamoyangan, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Diketahui, PT BMCM di Bogor itu merupakan kantor cabang yang beroperasi sejak 2019. Awalnya perusahaan ini beroperasi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang dulunya masih masuk wilayah administrasi Kalimantan Barat (Kalbar).
PT BMCM berkantor pusat di Kukusan, Beji, Depok. PT BMCM kantor cabang Bogor ini menyalurkan WNI ke Eropa, tepatnya Republik Slovakia.
Dia mengatakan didapati legalitas PT BMCM cabang Bogor yang mempunyai nota kesepamahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Republik Slovakia.
Sementara itu, kantor pusat di Depok menyalurkan pembantu rumah tangga (PRT) atau pengurus jompo ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura.
Selain ke PT BMCM, Polresta Bogor mengecek dua perusahaan lain, yaitu PT MMRM di Kebon Pedes, Tanah Sereal, dan PT NC cabang Bogor di Baranangsiang, Bogor Timur.
Di PT MMRM, Polresta Bogor Kota mendapat keterangan bahwa sejak Januari hingga Juni 2023 telah diberangkatkan 95 orang yang terdiri atas 72 pria menjadi pekerja konstruksi dan 23 wanita sebagai operator pabrik.
Sementara itu, di PT NC, pihak perusahaan menyatakan hanya melakukan verifikasi kelengkapan dokumen, penempatan kerja, dan pemberangkatan.
Pelatihan terhadap WNI yang akan berangkat kerja keluar negeri dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) yang terdapat di kantor cabang di masing-masing daerah sesuai klasifikasi.
Kombes Bismo bersama Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo sore ini akan kembali mengecek perusahaan yang mengurus pemberangkatan pekerja imigran.
“Pihaknya akan mengandeng dinas terkait seperti Disnaker dan Imigrasi untuk mengecek PT-PT yang mengurus Pekerja Migran Indonesia,” katanya. (be-031)
Discussion about this post