• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Dia Daftar Perusahaan Agensi Media Dalam Pusaran Korupsi Rp 220 Miliar Iklan BJB

Ini Dia Daftar Perusahaan Agensi Media Dalam Pusaran Korupsi Rp 220 Miliar Iklan BJB

Gedung Bank BJB (Foto : dok BJB)

546
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran enam agensi iklan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyeret lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.

Kasus tersebut bermula dari Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) dengan nilai mencapai sekitar Rp409 miliar dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023.

Dana tersebut digunakan untuk penempatan iklan di berbagai media, seperti televisi, media cetak, dan media online, melalui enam agensi periklanan yang ditunjuk secara langsung.

Enam agensi yang menerima dana dari Bank BJB antara lain PT Cipta Karya Sukses Bersama (Rp105 miliar), PT Ateja Muliatama (Rp99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp81 miliar), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (Rp49 miliar), PT Cita Karya Mandiri Bersama (Rp41 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp33 miliar).

BACAJUGA

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026

Penyidikan KPK menemukan bahwa pekerjaan keenam agensi ini terbatas pada penempatan iklan sesuai permintaan pihak bank, tanpa ada proses kompetitif yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, terjadi ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh Bank BJB kepada agensi dan pembayaran agensi kepada media tempat iklan ditayangkan.

KPK menduga sebagian dana tidak digunakan secara riil dan fiktif, dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar selama dua setengah tahun.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa penunjukan agensi dilakukan oleh Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.

Keduanya diduga sengaja menggunakan agensi untuk memotong dana non-budgeter Bank BJB melalui skema penempatan iklan.

Para pemilik agensi pun disebut turut menyetujui penunjukan tersebut, yang menjadikan mereka sebagai pelaku bersama dalam tindak pidana korupsi ini. Hingga kini, kelima tersangka belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diketahui milik Ridwan Kamil. Motor tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diduga terkait aliran dana korupsi dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB.

“Satu (1) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Penyitaan ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam menelusuri aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank BJB. (Bil)

Tags: advertisingBank Jabar BantenBJBjawa baratkorupsi bjbKPKmediaridwan kamilRK
Previous Post

Semangat Pendidikan yang tak Berkeadilan, Istimewa!!!

Next Post

Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem di Bogor Selatan, Dinding Rumah Warga Ambruk

Related Posts

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah