• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Januari 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Kabar Dunia

Gegara Suap Pejabat Indonesia, Perusahaan Jerman Didenda Rp 3,4 Triliun

Gegara Suap Pejabat Indonesia, Perusahaan Jerman Didenda Rp 3,4 Triliun
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON DC – Gara-gara melakukan praktik suap ke pejabat Indonesia, perusahaan teknologi informasi asal Jerman yang berfokus pada pembuatan software yakni SAP, didenda hingga USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Sanksi itu dijatuhkan Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DoJ) Amerika Serikat (AS).

SAP diduga menyuap pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis dan kemudahan administrasi dengan sejumlah lembaga di Indonesia. Tapi DoJ belum merinci lebih detail kasus penyuapan tersebut.

Dikutip dari laman resmi DoJ yakni justice.gov, SAP dinyatakan telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). UU tersebut melarang perusahaan AS dan pihak afiliasinya, untuk menyuap pejabat asing dengan tujuan melancarkan atau membuat transaksi bisnis.

Undang-undang FCPA tersebut, tidak hanya mengatur warga negara dan badan hukum AS, tapi juga semua orang yang berbisnis di AS.

BACAJUGA

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025, Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025, Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh

7 Juli 2025
Presiden Prabowo Berpotensi Bahas Insiden Juliana Marins dengan Presiden Brazil di KTT BRICS

Presiden Prabowo Berpotensi Bahas Insiden Juliana Marins dengan Presiden Brazil di KTT BRICS

7 Juli 2025

Record Dunia Ken Frasher Belum Terkalahkan Sejak 1979

20 Mei 2025
Gempa Kembar Magnitudo 7,6 dan Magnitudo 6,4 Guncang Mandalay, Myanmar

Gempa Kembar Magnitudo 7,6 dan Magnitudo 6,4 Guncang Mandalay, Myanmar

28 Maret 2025

“Hasil pemeriksaan kami bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mendapati jejak suap dan korupsi SAP yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Hal ini menetapkan sanksi atas perusahaan terdakwa untuk membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui perbaikan jangka panjang,” demikian dinyatakan Departemen Kehakiman AS, dikutip Senin (15/1/2024).

Dalam pernyataan resminya, Departemen Kehakiman AS menjelaskan, suap yang diberikan SAP kepada pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia yang dibayari oleh SAP.

“Kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018 oleh SAP melalui agen-agen tertentu, kepada pejabat departemen/lembaga di Indonesia. Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo),” sebut Departemen Kehakiman AS, soal Suap yang Diberikan Perusahaan Jerman SAP ke Pejabat Indonesia.

Kasus yang disangkakan Departemen Kehakiman AS terhadap SAP itu, selain terjadi di Indonesia, juga di Afrika Selatan (Afsel) pada 2013 dan 2017. Di Afsel, suap diberikan kepada pejabat pemerintah Kota Johannesburg, Kota Tshwane, Departemen Air dan Sanitasi, dan BUMN energi Afrika Selatan yakni Eskom Holdings Limited.

Penyelidikan kasus suap ini juga melibatkan Komisi Sekuritas dan Pasar Modal AS (The US Securities and Exchange Commission/SEC). SAP menyatakan siap menyelesaikan kasus hukum tersebut. SAP didirikan di Jerman pada 1972, oleh lima mantan karyawan IBM. SAP sendiri merupakan singkatan dari Systemanalyse und Programmentwicklung atau Analisis Sistem dan Pengembangan Program. (be-007/net/*)

Tags: bogorexposejermanSAPsuap. amerika serikat
Previous Post

Gawat, Korut Berhasil Uji Coba Rudal yang Paling Ditakuti AS

Next Post

Disebut Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kominfo Akui Berkontrak Rp 12,6 Miliar dengan SAP

Related Posts

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025, Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025, Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh

7 Juli 2025
0

BRASIL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menghadiri hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar...

Presiden Prabowo Berpotensi Bahas Insiden Juliana Marins dengan Presiden Brazil di KTT BRICS

Presiden Prabowo Berpotensi Bahas Insiden Juliana Marins dengan Presiden Brazil di KTT BRICS

7 Juli 2025
0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan adanya kemungkinan Presiden RI...

Record Dunia Ken Frasher Belum Terkalahkan Sejak 1979

20 Mei 2025
0

KANADA - Pada suatu hari di musim gugur, tepatnya tanggal 26 Oktober 1979, laut lepas Nova Scotia Kanada, menjadi saksi...

Gempa Kembar Magnitudo 7,6 dan Magnitudo 6,4 Guncang Mandalay, Myanmar

Gempa Kembar Magnitudo 7,6 dan Magnitudo 6,4 Guncang Mandalay, Myanmar

28 Maret 2025
0

JAKARTA – Dua gempa bumi besar atau doublet earthquake mengguncang wilayah Mandalay, Myanmar, pada Jumat (28/3) siang. Gempa pertama bermagnitudo...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
Masjid Jami Al Barokah Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Pembentukan Generasi Rabbani

Masjid Jami Al Barokah Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Pembentukan Generasi Rabbani

19 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah