BOGOR – Rencana Pemkot Bogor melakukan perombakan pejabat besar-besaran dalam waktu dekat ini, atau setelah Wali Kota Bima Arya selesai mengikuti Lemhanas menuai sorotan dari Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Dirinya menilai mutasi menjelang akhir masa jabatan itu terbatas hanya untuk mengisi kekosongan.
“Nggak harus rotasi besar-besaran, dengan dalih efek dari promosi. Kalau, ada kadis yang dianggap melakukan kesalahan bukan berarti harus dipindahkan. Solusinya, kan ada tools reward dan punishment yang bisa dijalankan,” ujar pria yang akrab disapa Gus M ini kepada wartawan, Minggu (12/11).
Kata dia, Kekosongan jabatan di setiap OPD kan sudah lama dibiarkan. Namun, apabila dilakukan rotasi dan promosi menjelang akhir masa jabatan, terkesan akan berdampak kental dengan kepentingan politik
“Walaupun rotasi dan promosi jabatan struktural itu menjadi prerogatif wali kota. Tentunya, tidak mengesampingkan norma yang ada. Contoh, pejabat yang belum tahun menjabat, tapi akan dirotasi,” katanya.
Ia pun mempertanyakan, bagaimana wali kota mengukur keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan program untuk mencapai target kinerja.
“Nah, ini jadi lucu parameter penilaian kinerja terkesan dikesampingkan,” ungkapnya.
Gus M menegaskan bahwa ia hanya sekadar mengingatkan saja mengenai implementasi merit sistem melalui manajemen talenta yang dilaksanakan oleh pemerintah kota bogor, apakah sudah memenuhi azas.
“Keterbukaan, transparansi apakah itu sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh dinas dan ASN di Pemkot,” jelasnya.
Yang menjadi pertanyaan, kata dia, Pemkot Bogor saat ini sedang membangun reformasi birokrasi di tataran manajemen SDM agar tumbuh integritas, akuntabilitas kalau seperti ini dimana konsistensi itu.
“Kementrian Dalam Negeri, atau KASN tentunya dalam memberikan rekomendasi tidak melihat apakah tahapan proses itu telah dijalankan atau belum,” katanya.
Merit sistem yang dibangun, kata dia, harus diapresiasi lantaran ini bagian dari solusi sebagai pelindung ASN untuk filter penempatan dalam jabatan sesuai kualifikasi dan kompetensi.
“Dan tentunya, ini menjadi pijakan Baperjakat karena minim terhadap benturan kepentingan termasuk politik. Tentunya, bila memang semangatnya untuk membangun sistem yg baik ya harus. Kita harap Baperjakat konsisten dalam penerapannya,” urainya.
Diketahui, sejumlah kepala dinas pun dikabarkan akan terkena rotasi mutasi. Berdasarkan sumber internal, para pejabat yang bakal dipindah adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo yang digeser menjadi Asisten Pemerintahan menggantikan Irwan Riyanto yang akan menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) menggantikan Sujatmiko Baliarto.
Sujatmiko sendiri dikabarkan akan menduduki jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, untuk menggantikan Elia Buntang, yang kabarnya akan menjadi staf ahli.
Sedangkan jabatan Kepala Dishub kabarnya akan dihuni oleh Marse Hendra Saputra yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dishub.
Kemudian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hidayatullah menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos). Lalu, Hery Karnadi (Kepala Dispora) bertukar tempat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taufik.
Selain itu, Kepala Diskominfo, Rahmat Hidayat dikabarkan akan bertukar jabatan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Firdaus.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa rencana rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor memang akan dilaksanakan. “Tapi dilaksanakan secara proporsional saja,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Saat disinggung mengenai apakah benar nama-nama pejabat di atas yang akan terkena rotasi mutasi. Dedie menegaskan bahwa hal itu belum pasti.
Discussion about this post