JAKARTA– Maraknya penyelewengan dan penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru mendapat sorotan keras dari politisi Senayan.
Anggota Komisi X DPR, Lisda Hendrajoni, mengaku prihatin dengan masih maraknya penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Ia mendesak penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus dihentikan. Pemangku kebijakan harus segera mengurai masalah tersebut.
“Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti korupsi justru menjadi ladang korupsi,” tegasnya, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan temuan KPK ini, pihaknya meminta seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat dihentikan.
Menurut Lisda, proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak berani mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Jangan takut melaporkan jika menemukan praktik kotor dalam penerimaan mahasiswa baru,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap aksi tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya, proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengaku sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.
“KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Diantaranya adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri,” katanya, Rabu (21/6/2023). (be-021)
Discussion about this post