• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

6 Fraksi di DPR Setuju Jabatan Kades 9 Tahun

6 Fraksi di DPR Setuju Jabatan Kades 9 Tahun
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Enam fraksi di Badan Legislasi DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Keenam fraksi tesebut  Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.

“Kami bisa menyetujui (revisi Undang-undang Desa). Kami sangat berharap kepala desa nantinya setelah menjabat 9 tahun (dengan periode jabatan) dua kali, benar-benar mempersembahkan dirinya untuk mengabdi ke desa tersebut,” kata anggota Baleg Supriansa.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali menggelar rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa.

BACAJUGA

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

12 Agustus 2026
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026

Ketua Baleg DPR,  Supratman Andi Agtas, mengatakan ada tiga hal pokok yang dibahas dalam rapat tersebut.

Yakni soal kesejahteraan. Tak hanya kepala desa, tapi juga aparat desa. Kemudian  perubahan komposisi masa jabatan. Terakhir terkait dengan besaran dana desa.

“Menyangkut masa jabatan kepala desa yang direvisi dari masa jabatan sebelumnya enam tahun, menjadi sembilan tahun,” jelasnya, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ini tertuang pada pasal 39 ayat 1 yang berbunyi ‘Kepala Desa memegang jabatan selama 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.’  Kemudian, pada ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. (be-021)

Tags: badan legislasi DPRMasa jabatan kades
Previous Post

Dibiayai Inggris Rp 9,57 Miliar, Kampung Prostitusi Dolly Disulap jadi Future Cities

Next Post

DPR: Lembaga Pendidikan Jangan Jadi Ladang Korupsi

Related Posts

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
0

BANDUNG- Tantan Sulthon Bukhawan memperoleh 444 suara, mengungguli pesaingnya, Hardiansyah, yang meraih 247 suara. Dengan perolehan ini Tantan Sulthon sah...

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

12 Agustus 2026
0

BOGOR — PT Makadinah Ramani Jaya dengan brand resmi Adeem Tours terus menunjukkan eksistensinya sebagai penyedia layanan perjalanan ibadah umrah...

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
0

BOGOR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil impor...

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
0

BOGOR — Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, memaparkan lima program unggulan dalam kunjungan silaturahminya ke...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

13 Agustus 2026
Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah