BOGOR-Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Salah satu gebrakannya adalah dengan mengaktifkan kembali program mobil keliling melalui program kegiatan smart merapat.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor Bapak Drs. Firdaus mengatakan program ini bertujuan untuk mendorong UMKM di Kota Bogor mendapatkan kemudahan layanan perizinan berusaha.
“Karena kita tahu selama ini masyarakat bingung bagaimana mengurus izin untuk mendapatkan kemudahan, nah lewat program ini terjawab,” katanya kepada Bogorexpose.com.
Saat ini, kata dia sudah mengaktifkan mobil keliling ke seluruh kecamatan di Kota Bogor, dan itu sudah dilakukan selama dua bulan terakhir. Target utama smart merayap ini memang untuk pelaku UMKM. Karena selama ini banyak dari mereka yang tidak memiliki NIB.
“Ketika menggulirkan program mobil keliling ini ahamdulilah mereka bersyukur kita terjun ke lapangan. Rencananya program ini kita tindaklanjuti ke seluruh kelurahan-kelurahan dan titik yang akan kita tentukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Untuk menerbitkan perizinan berusaha itu waktunya haya 15 menit, jadi banyak dari mereka merespon positif kegiatan ini,” tambahnya.
Untuk saat ini memang hanya satu perizinan saja yakni Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun kata dia, tak tertutup kemungkinan untuk kepengurusan perizinan yang lain.
Perizinan NIB sendiri, kata dia seluruh pengusaha baik kecil maupun besar harus memilikinya. “Kita tahu bawa jumlah UMKM di Kota Bogor kalau tidak salah lebih dari 15 ribu, mereka perlu didorong oleh kita karena bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Diakuinya, ketika meeka memiliki NIB, artinya mereka memiliki legalitas dan payung hukum, sehingga mereka bisa berusaha dengan nyaman dan tanpa ragu-ragu, dan ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi mendorong peningkatan PAD dari sektor UMKM.
“Kita berharap semakin banyak nantinya membuat NIB, akan semakin bagus
capaian investasi kita,” katanya.
Terkait soal pelayanan yang dilakukan, untuk mobil saat ini hanya satu, tapi diberdayakan seminggu, setiap hari rabu di setiap kecamatan. “sebelumnya program ini sempat terhenti karena puasa dan lebaran. Awal Juni ini sudah dimulai lagi menyasar semua kelurahan di Kota Bogor,” katanya.
Soal kelurahan yang jauh, nanti akan dipusatkan ditengah-tengah agar masyarakat bisa menjangkau semua. “Intinya kita jemput bola, untuk itu kita meminta dukungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pembuatan izin NIB di mobil keliling, cukup mengisi formulis pendaftaran, KTP dan NPWP pribadi serta mencantumkan jenis usaha apa yang dimiliki.
“Intinya bahwa kegiatan smart merapat salah satu upaya yang dilakukan pemerintah
Kota Bogor melalui DPMPTSP untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM,” katanya. (be-031)
Discussion about this post