BOGOR-Tak butuh waktu lama, setelah viral di media sosial, pria yang memakai baju salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang viral karena aksinya memalak sopir di Bogor akhirnya ditangkap.
Pria yang diketahui bernama Rudi tersebut ditangkap di daerah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur.
“Sudah ditangkap, dibawa ke Polres Bogor. Ditangkap di pinggir jalan,” kata Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim, Kamis (18/5/2023).
Dirinya belum dapat memastikan apakah pria itu memang preman atau warga yang kebetulan melakukan pemalakan.
Hartanto mengaku, sebelum melakukan penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi identitas pria berinisial RB (43) tersebut ke ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Rancabungur.
Pelaku kini terancam masuk penjara lebih lama lagi, yakni 9 tahun. Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pemalakan terhadap sopir mobil boks viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dapat video dari temennya si sopir ini, jika ada yang meminta uang kepada temennya itu. Temannya itu sopir truk box yang dimintain uang sama abang-abang. Lokasi di daerah Bantar Kambing, Bogor,” tulisnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bogor24update, keduanya terdengar saling adu mulut. Pria yang memakai baju salah satu organisasi masyarakat (Ormas) itu diduga meminta uang kepada sopir mobil boks yang hendak melintas.
Cekcok mulut pun terjadi karena sopir tidak mau memberikan uang yang diminta. Sopir itu mengaku tidak pernah dimintai uang selama melintas di lokasi. Namun, pria itu ngotot meminta uang karena lewat wilayahnya. (be-031)
Discussion about this post