BOGOR – Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) sebagai distributor resmi pupuk bersubsidi telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan kios-kios resmi di wilayah Bogor, Minggu (29/12/2024).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani di tahun 2025.
Ketua Dewan Pengawas Kopgim, HM Untung Kurniadi mengatakan bahwa penandatanganan SPJB ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya antara Kopgim dan PT Pupuk Kujang—anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai produsen pupuk bersubsidi.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah resmi menandatangani SPJB antara Kopgim selaku distributor dan kios-kios resmi di wilayah Bogor. Ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan SPJB kami dengan PT Pupuk Kujang yang berlangsung di Bali pada 12 Desember 2024,” ujar Untung.
Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan Kopgim untuk mulai menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor mulai 1 Januari 2025. “Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, mendukung program swasembada pangan nasional, serta mewujudkan visi Indonesia Emas sesuai arahan Presiden,” tambahnya.
Untung juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor terkait alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diterbitkan, sehingga proses distribusi dapat berjalan sesuai jadwal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bogor, sekaligus memastikan kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi terpenuhi dengan baik.





















Discussion about this post