JAKARTA – DPR menilai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sangat krusial untuk mencegah pelajar yang terbatas ekonominya putus sekolah.
“Program tersebut perlu dilakukan evaluasi agar kendala yang ada bisa teratasi, termasuk masalah pencairan PIP lewat jalur aspirasi,” kata Anggota Komisi X DPR Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemendikbud Ristek, Sekjen Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, setiap kegiatan itu tentu memerlukan evaluasi (karena) sistem itu tak mungkin sempurna. Karenanya kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperbaiki karena proses PIP terutama jalur aspirasi ini terlihat dipersulit.
Pada kesempatan itu, legislator dari dapil Banten ini, mengungkap adanya sejumlah kepala dinas menghambat proses seleksi dan penyaluran PIP jalur aspirasi. Ini harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek agar para pelajar yang berhak menerima PIP bisa mendapatkan haknya.
“Kalau sampai terhenti, program PIP akan terganggu, sehingga tidak akan maksimal. Ini kan secara secara aspek manusia, tidak dapat dibenarkan. Bantuan ini telah menjadi hak, kembalikan hak pada penerima,” tegasnya.
Ia meminta Bank BRI dan Bank BNI lebih tanggap menyelesaikan masalah pencairan dana PIP. (be-021)
Discussion about this post