JAKARTA – Buruknya kualitas udara di Jabodetabek tetap terjadi pada akhir pekan. Padahal jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi atau berseliweran di jalanan lebih sedikit.
“Ada faktor lain di luar transportasi yang menyebabkan kualitas udara di akhir pekan cukup buruk. Sama seperti di hari kerja,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, Sabtu (2/9/2023).
Karenanya, ia mengatakan perlu dikaji lebih dalam apa kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara.
Disebutkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek hingga Sabtu (2/9/2023) hingga pukul 11.00 WIB dilaporkan terburuk sepanjang Agustus lalu. Situs IQAir.com, menyebutkan indeks kualitas udara wilayah Jakarta sebesar 168 (tidak sehat) dan konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 mencapai 19,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Padahal mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan bermotor jauh berkurang dibanding hari kerja.
Sebelumnya data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengungkap pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan mencapai 44%. Disusul 34% Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), kemudian rumah tangga dan sumber lainnya.
Untuk mendukung pengendalian emisi gas buang di sektor industri, Presiden dalam rakortas memberi arahan kepada seluruh kementerian/lembaga.
Bahkan Kemenperin telah melakukan identifikasi terkait permasalahan ini serta mengambil beberapa langkah. Diantaranya membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Dalam tugasnya, tim inspeksi melakukan langkah identifikasi dan perencanaan terkait sistem inspeksi, mulai dari pendataan, monitoring hingga kunjungan ke lapangan.
“Hasilnya, emisi gas buang perusahaan tersebut jauh di bawah ambang batas, meski ada permasalahan administratif yang perlu diselesaikan,” jelas Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto. (be-021)
Discussion about this post