BOGOR – Kepergian Bupati Bogor, Iwan Setiawan beserta dua pejabat Pemkab Bogor, Direktur Operasional (Dirops) dan pegawai Perumda Tirta Kahuripan pergi ke Paris, Prancis selama 10 hari ternyata dibiayai oleh Perumda Tirta Kahuripan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Protokol pada Setda Kabupaten Bogor, Bangun Sapta Siswa.
Menurutnya, keberangkatan orang nomor satu ke Paris itu untuk kepentingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
“Bupati pergi ke luar negeri itu kepentingan Perumda Tirta Kahuripan. Berangkat Sabtu (21/10/23) hingga sepuluh hari kedepan,” ujar Bangun, Senin (23/10/23).
Sementara itu, Asisten Manager Humas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Arfur Fakhrurrodji mengungkapkan, bahwa pembiayaan terhadap lima orang yang pergi ke Paris tersebut melalui anggaran Perumda Tirta Kahuripan.
“Hari Sabtu sudah berangkat dari Bogor untuk Dirops, Kabag Renbang, Bupati, Asisten Perekonomian dan satu lagi saya tidak tau. Dalam surat tugasnya itu selama 10 hari dan semua biaya ditanggung oleh Perumda Tirta Kahuripan,” kata Arfur.
Arfur mengatakan bahwa kepergian rombongan ke Paris tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan Perumda Tirta Kahuripan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.
“Kami ada target dari pemerintah pusat untuk 100 persen, makanya pergi ke Paris untuk undangan Suez tersebut ajak Bupati dan pejabat terkait,” katanya.
Terpisah, Ketua Ketua Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Kabupaten Bogor, Ali Taufan Vinaya (ATV) menegaskan, keberangkatan pejabat Perumda Tirta Kahuripan dan Bupati Bogor serta rombongan itu sebagai live service.
“Bahwa dalam APBD Perubahan Tahun 2023 ada penuntasan PMP Perumda Tirta Kahuripan Rp50 Milyar, patut diduga kuat kepergian pejabat PDAM beserta Bupati dan rombongan ke Paris itu bagian dari layanan langsung perusahaan plat merah kepada pemegang saham yang tinggal menjabat tinggal dua bulan kedepan,” tegas ATV.
Lebih lanjut ATV memaparkan, bahwa instansi terkait mesti lakukan audit terhadap kegiatan pelesiran ke Paris yang diinisiasi oleh Perumda Tirta Kahuripan itu.
“Instansi hukum harus mencermati ini karena kegiatan menggunakan uang rakyat. Kami juga akan menyurati Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada Kemendagri untuk audit hal ini,” tandasnya. (be-031/bogorupdate)
Discussion about this post