CIBINONG – Festival Bogor Fest 2023 yang diadakan di Stadion Pakansari Cibinong yang akan digelar pada 24-27 Agustus 2023 mendatang, mendapat sorotan dari kepala desa.
Pasalnya, sejumlah kepala desa mengaku keberatan karena setiap desa diwajibkan untuk membeli sebanyak 10 tiket alias Rp 500 ribu jika ditotalkan yang peruntukannya mendapatkan kaos, godie bag dan door prize lainnya. Bahkan mereka harus membayar registrasi Rp 50 ribu/per tiket.
Nah, jika ditotal secara keseluruhan ada 417 desa dan 17 kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor, jika 500 Rb x 434 = 217.000.000.
Kepala Desa Citeureup, Marwan membenarkan bahwa pihaknya baru mendapatkan kabar secara lisan untuk pembelian tiket Rp 50 ribu tersebut.
“Kita belum terima surat resmi pemberitahuannya tapi kita sudah mendapatkan kabar secara lisan saja kalau pembayaran tiket itu Rp 50 ribu. Kalau dihitung-hitung setiap desa harus membayar 10 tiket yang artinya setiap desa harus membayar Rp 500 ribu untuk masuk dalam acara itu dong,” keluhnya.
Menurutnya bukan masalah nominal Rp 50 ribu/per tiket tetapi peruntukan pembayaran tersebut patut dipertanyakan, untuk apa dan korelasinya seperti apa bagi Pemerintah Desa.
“Jadi kalau menurut saya bukan masalah pembayaran Rp 500 ribu/per 10 tiket. Melainkan peran pembayaran registrasi ini untuk apa dan korelasinya apa. Jangan mentang-mentang Pemerintah Desa untuk susunan pemerintahan paling terendah jadi terus dibodohi, kalau hanya mendapatkan kaos, goodie bag, dan doorprize lainnya, mending kita beli ke pasar,” katanya.
Ia juga menambahkan jika setiap desa harus membeli tiket Rp 500 ribu/per 10 tiket, artinya dalam acara Bogor Fest tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor bisa meraup keuntungan ratusan juta.
“Kalau dihitung-hitung kita harus membayar Rp 500 ribu, sedangkan di Kabupaten Bogor saja ada 400 desa artinya acara itu bisa meraup keuntungan ratusan juta. Seharusnya Pemkab Bogor jika ingin mengadakan acara jangan dijadikan ladang bisnis, padahal acara ini merupakan festival untuk masyarakat dan seharusnya juga sudah dipikirkan jauh-jauh hari,” jelasnya.
Bukan hanya itu Kepala Desa Bojong Nangka, H. Amir Arsyad menilai kalau acara Bogor Fest dipungut biaya sangat disayangkan, sebab yang seharusnya acara tersebut untuk dinikmati oleh masyarakat malah terbebani dengan adanya pembayaran registrasi senilai Rp 50 ribu/per tiket.
“Yah saya sebagai kepala desa jika harus membayar tiket diacara Bogor Fest yang diadakan oleh pemilik hajat yakni Pemkab Bogor sangat keberatan karena menurut saya yang seharusnya memiliki hajat dalam suatu acara sudah dipikirkan dengan menganggarkannya. Artinya tidak ada pembayaran apapun lagi, tinggal masyarakat menikmati saja karena ini kan festival untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Dirinya mengaku terbebani jika Pemerintah Kabupaten Bogor memungut tarif tiket untuk hadir dalam festival Bogor Fest 2023 tersebut yang nantinya akan digelar di Stadion Pakansari Cibinong.
“Kondisi sekarang saat ini kan masih kondusif dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Plt Bupati ini memiliki kegiatan seharusnya dalam kegiatan Bogor Fest ini tidak membebani masyarakat dan seharusnya Pemkab Bogor yang menanggung biaya semuanya,” imbuhnya.
Bahkan Kepala Desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya mengatakan tidak etis kalau Pemerintah Desa diharuskan membayar registrasi Rp 50 ribu/per tiket atau perdesa harus membeli 10 tiket dengan nilai Rp 500 ribu.
“Saya belum mendapatkan surat resmi laporan tersebut tapi kalau festival itu harus membayar, menurut saya itu tidak etis karena tujuan adanya acara Bogor Fest ini untuk menghibur masyarakat Kabupaten Bogor bukan menjadikan ajang ladang bisnis,” katanya.
Discussion about this post