JAKARTA – Usulan kenaikan ongkos naik haji atau biaya haji menjadi Rp105 juta/jemaah terus bergulir dan mendapat sorotan.
Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis, menilai usulan kenaikan biaya haji tersebut tak efektif. Bahkan hanya semakin menambah beban calon jemaah.
“Yang menjadi ukuran kenaikan biaya haji itu kan nilai tukar rupiah kemudian biaya akomodasi. Kami nilai tukar rupiah sebelumnya sudah diperhitungkan pemerintah,” katanya, sebagaimana dikutip Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, biaya haji digunakan untuk membiayai beberapa komponen, diantaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, demarkasi, imigrasi, layanan Armuzna, premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup dan pembinaan jemaah haji.
Jadi, ia mengungkap sebetulnya penyebab membengkak biaya haji itu dari biaya penerbangan dan nilai tukar rupiah. “Di musim haji banyak sekali pihak maskapai yang melakukan mark up itu juga menjadi penyebabnya,” jelasnya.
Pada haji tahun 2023, ia mengatakan evaluasi total terhadap pelayanan haji masih dianggap banyak kekurangan. Terutama persoalan distribusi asupan makanan dan akomodasi atau transportasi yang kurang baik.
“Melihat tahun sebelumnya, pelayanannya saja kurang maksimal terutama pada jemaah lanjut usia kemudian akomodasi dan transportasi. Bagaimana jika dinaikan menjadi 105 juta apakah pelayanannya akan membaik?” sebutnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M naik menjadi Rp105 juta/jemaah.
Kenaikan biaya ini akibat melemahnya nilai tukar yang hingga ada kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi. (be-021)
Discussion about this post