• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Berkeliaran Disaat Jam Kerja, 18 ASN Kabupaten Bogor ‘Ditangkap’ Satpol PP

Berkeliaran Disaat Jam Kerja, 18 ASN Kabupaten Bogor ‘Ditangkap’ Satpol PP
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang tenaga kontrak terjaring raji oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

19 orang itu melanggar aturan kerja karna berkeliaran di saat jam jam kerja tanpa dilengkapi surat tugas.

Kabid Pembinaan Satpol-PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggencarkan Penegakan Disiplin Aparatur Daerah (PDAD) pada ASN.

Hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN. PDAD pada ASN bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang profesional, efisien, dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

BACAJUGA

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

27 Maret 2026

Yoga menyebut, PDAD dilakukan mulai dari pengawasan dan juga penindakan terhadap kegiatan ASN guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakdisiplinan oleh ASN, instansi terkait dapat melakukan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Kamis (22/6/2023).

Pada kegiatan kali ini, kata Yoga, ditemukan beberapa pelanggaran yang dapat ditindak sesuai dengan wewenang yang berlaku, seperti memberikan sanksi administratif.

“Ada 19 orang yang ditemukan melanggar. Diluar ASN yang melanggar, ada satu tenaga OS atau kontraknya,” ujarnya.

Menurut Yoga, belasan pegawai Pemkab ini melakukan pelanggaran seperti keluar dari kantor di jam kerja tanpa dilengkapi surat tugas.

“Sebagian besar keluar kantor di jam kerja tapi tidak dilengkapi dengan surat tugas dari pimpinan dan ada juga soal kelengkapan berpakaian seragam (seperti memakai sandal ,harusnya kan bersepatu),” katanya.

Yoga menjelaskan, para pegawai yang melakukan pelanggaran ini dikenakan sanksi berbeda, mulai dari diberikan laporan tertulis kepada tempatnya bekerja hingga pemotongan tunjangan kinerja. (be-031)

Tags: asnkabupaten bogorsatpol pp
Previous Post

Sabet 11 Medali Enas, Kabupaten Bogor Juara Umum Kejurda Catur Jawa Barat

Next Post

Sebanyak 800.181 Orang dapat Memilih di Kota Bogor

Related Posts

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
0

BOGOR - Meski sempat menjadi polemik, Walikota Bogor Dedie A Rachim tetap melantik Ketua Tim Suksesnya Muzakir, menjadi salah satu...

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

27 Maret 2026
0

BOGOR- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menargetkan UMKM di Kota Hujan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia oleh Polsek Dramaga Bogor

10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia oleh Polsek Dramaga Bogor

12 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah