• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bappenas dan Kemenkeu Setengah Hati Lepas Jalan Daerah

Bappenas dan Kemenkeu Setengah Hati Lepas Jalan Daerah
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – DPR menilai Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai saat ini masih ‘setengah hati’ melepas kewenangan jalan daerah ke pemerintah pusat.

“Karenanya, saya minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kajian. Kalau revisi UU ini kita anggap belum cukup, kita mesti pertegas lagi pasalnya,” kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus.

Hal itu diungkapkan sebagaimana termaktub dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 sampai bulan Mei 2023 membahas rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 masing-masing Unit Eselon I yang digelar di Gedung DPR Senayan, Selasa (4/7/2023).

Ia meminta Kementerian PUPR segera melakukan kajian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No 3/2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, terkait dengan kriteria penanganan jalan daerah yang merujuk pada Undang-Undang (UU) No 2/2022 tentang Jalan.

BACAJUGA

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026

Ke depan, ia berharap masalah Inpres tidak diperdebatkan lagi. Karena itu, pihaknya meminta kajian dari Kementerian PUPR, apa yang perlu dukungan politik lagi dari DPR untuk mempertegas supaya jalan daerah ini harus kita intervensi, karena daerah membutuhkan,” ucapnya.

Selama sekian tahun, Lasarus mengaku pergerakan kondisi jalan nasional ke jalan provinsi dan jalan kabupaten hampir tidak berubah.

Kondisi jalan kabupaten dan provinsi yang terbilang ‘mantap’, hanya di kisaran 40-60 persen dan hanya beberapa daerah maju yang sedikit membaik.

Atas dasar ini, Komisi V DPR memasukkan salah satu pasal di UU No 2/2022 perihal manakala daerah tidak mampu membangun jalannya maka akan diintervensi oleh pemerintah pusat. (be-021)

Tags: bapennasDPRjalan daerah
Previous Post

KORMI Kota Bogor Dulang Medali Untuk Kemenangan Jabar di Fornas ke VII

Next Post

Hindari KKN, Kini Pengurus Koperasi Dilarang Miliki Hubungan Sedarah

Related Posts

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
0

MALUKU - Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Ajalo), di Maluku Utara menjadi lokasi penyelenggaraan Ajalo International Bird Race 2026. Ajang pengamatan...

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
0

BANDUNG – Sekretaris Umum PWI Jawa Barat yang juga Pemimpin Redaksi Inilah Koran, Tantan Sulthon Bukhawan, resmi mendaftarkan diri sebagai...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

7 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah