BOGOR – Direktur Utama RS Melania, dr. Oktavia Nurdiani, membantah pihaknya mengizinkan pengunjung rumah sakit memarkir kendaraan secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa RS Melania telah menyediakan gedung parkir khusus bagi para pengunjung.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan warga terkait kondisi parkir liar di depan Kantor Kelurahan Bondongan, Kota Bogor. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu aktivitas pelayanan publik.
Lurah Bondongan, Yanti Maryanti, mengaku kerap mengalami kendala saat ada warga yang membawa kendaraan, terutama roda empat, untuk keperluan pelayanan di kelurahan.
“Kalau ada warga yang membawa motor biasanya parkir di depan kelurahan, dan itu sering bercampur dengan pengunjung RS Melania. Tapi kalau yang bawa mobil, biasanya saya berkoordinasi dengan Bu Dirut Melania untuk meminta izin parkir di gedung parkir Melania,” ujar Yanti kepada wartawan, Kamis (16/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, dr. Oktavia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa melarang warga parkir di area luar gedung karena berada di luar wewenang rumah sakit.
“Sebenarnya kami sudah siapkan parkiran di gedung RS, tapi memang area depan kelurahan itu bukan kewenangan kami. Kami tidak bisa berbuat banyak jika ada yang parkir di sana,” jelasnya.
Terkait pengelolaan parkir di luar gedung RS Melania, dr. Oktavia mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas retribusinya.
“Mungkin bisa langsung dikonfirmasi ke pihak terkait, apakah itu Dishub atau pihak lain. Yang jelas, kami sudah menyediakan lahan parkir yang memadai di dalam gedung untuk pengunjung rumah sakit,” katanya.
Ia berharap, ada solusi untuk persoalan parkir sehingga pihak terkait dapat mencari solusi atas masalah parkir yang selama ini menjadi sorotan warga.
“Terima kasih ya, Mas. Mudah-mudahan ada solusi. Karena untuk pengunjung RS, kami sudah siapkan tempat parkir khusus di gedung Melania,” pungkasnya. (Jiev)



















Discussion about this post